Namun, menurut Anwar, kliennya akan segera muncul untuk memberikan pernyataan secara langsung ke public usai gugatan didaftarkan.
Rezky Aditya digugat
Permasalahan aktor Rezky Aditya dengan wanita berinisial W soal anak di luar nikah masih terus berlanjut hingga kini. Terbaru, sosok wanita W resmi daftarkan gugatan ke pengadilan.
Diwakili kuasa hukumnya, pihak W siap beberkan bukti di pengadilan, tepatnya di Pengadilan Negeri Tangerang terkait Rezky Aditya miliki anak di luar nikah dari sosok wanita W.
"Kami dari kuasa hukum akan memasukkan gugatan."
"Sehubungan dengan perkara ini semoga, kami mohon kepada teman-teman supaya prosesnya ke depan akan berjalan lancar ya?"
"Jadi sesuai dengan aturan jalannya persidangan bagaimana umumnya, bukti-bukti akan kita sampaikan nanti di proses pemeriksaan di persidangan. Kira-kira akan berlangsung sekitar 1-2 bulan ke depan," kata Anwar Sadad sesaat sebelum memasuki pengadilan, Selasa (29/6/2021).
Sayang, Sadad melanjutkan pihaknya belum bisa membongkar bukti-bukti yang mereka miliki di hadapan publik.
Ia mengatakan bahwa segala pembeberan bukti terkait gugatan W soal anak di luar nikah yang dimiliki Rezky Aditya tersebut nantinya bisa disaksikan bersama di dalam persidangan yang akan digelar secara terbuka.
"Sekali lagi itu bagian dari konsep penanganan perkara kami."
"Nanti bisa kita saksikan bersama-sama di proses berjalannya sidang, termasuk hal-hal lain sehubungan dengan hal-hal teknis dan di luar dari prinsip pokok gugatan ini tentang tanggung jawab.
"Sekali lagi kita ibaratkan seperti masuk di ring tinju nih, kita nggak bisa menyampaikan jab dulu, uppercut dulu, nggak bisa."
"Kita akan sampaikan sama-sama. Kita lihat di proses persidangan," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Rezky Aditya digugat soal anak oleh wanita berinisial W.
Wanita tersebut mengaku memiliki anak di luar nikah dengan aktor Rezky Aditya.