Pringsewu

Dugaan Korupsi DPRD Pringsewu, Kejari Terus Koordinasi dengan BPKP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi Intel Kejari Pringsewu Median Suwardi.

Sebelumnya Ketua DPRD Pringsewu Suherman mengaku sudah dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait perkara dugaan penyelewengan di Sekretariat DPRD Pringsewu, Senin (19/4/2021) lalu.

"Saya kira sebagai warga negara Indonesia wajib mematuhi undangan kejaksaan terkait klarifikasi dugaan (korupsi) yang ada di sekretariat dewan," tuturnya.

Suherman mengatakan telah memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya kepada penyidik.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Pringsewu Mastuah memenuhi undangan Kejari Pringsewu pada Selasa (20/4/2021).

"Pemanggilan itu sebagai saksi," tutur Mastuah.

Namun, Mastuah mengaku tidak tahu apa yang menjadi dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Pringsewu.

"Intinya dipanggil. Sebagai warga negara yang baik, kita hadir," tuturnya.

( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )

Berita Terkini