Jadwal Kapal Pelabuhan Bakauheni

TARIF Kapal Bakauheni Merak, Eksekutif dan Reguler untuk Penumpang Dewasa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Simak, tarif kapal eksekutif dan tarif kapal reguler Bakauheni Merak, untuk penumpang dewasa serta golongan kendaraan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Simak, tarif kapal eksekutif dan tarif kapal reguler Bakauheni Merak, untuk penumpang dewasa serta golongan kendaraan.

Bagi Anda yang berniat melakukan perjalanan ke luar daerah melalui penyeberangan Selat Sunda, ada baiknya memerhatikan jadwal keberangkatan Kapal.

Dengan mengetahui jadwal Kapal di Pelabuhan Bakauheni maupun Pelabuhan Merak, Anda bisa memilih waktu yang tepat.

Adapun tarif kapal eksekutif dan tarif kapal reguler di Pelabuhan Bakauheni Tahun 2021 ditetapkan berdasarkan Keputusan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry (persero).

Yakni, tentang Pemberlakuan Tarif Pelayanan Reguler dan Pelayanan Eksekutif pada Pelabuhan Penyeberangan di Lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry.

Baca juga: Cara Pesan Tiket Kapal Online Bakauheni Merak via Aplikasi atau Website Ferizy

Baca juga: JADWAL Kapal Merak Bakauheni Dermaga Eksekutif dan Reguler Jumat 25 Juni 2021

Untuk tarif kapal reguler berdasarkan Nomor: KD.165/OP.4040/ASDP-2020.

Untuk tarif kapal eksekutif berdasarkan Nomor: OP.4040/1739/V/ASDP-2020

Ilustrasi penumpang turun dari kapal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (5/5/2021) dini hari.  Simak, jadwal kapal untuk dermaga eksekutif di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, pada Selasa 22 Juni 2021. ( Tribunlampung.co.id / Deni Saputra )

Kini pengguna jasa penyeberangan memiliki pilihan kapal.

Lewat pelayanan dermaga reguler atau pelayanan dermaga eksekutif.

Tentu ada perbedaan harga tiket antara pelayanan dermaga reguler dan eksekutif. Tarif pelayanan dermaga eksekutif lebih mahal dari reguler.

Baca juga: TARIF Kapal di Pelabuhan Bakauheni untuk Dermaga Eksekutif dan Reguler

Tapi, pengguna jasa bisa menikmati pelayanan yang lebih baik.

Waktu tempuh penyeberangan yang lebih cepat.

Hanya 1 jam dari pelabuhan Bakauheni menuju Merak.

Pengguna jasa, juga dimanjakan dengan fasilitas gedung yang mewah.

Sambil menunggu keberangkatan kapal, pengguna jasa bisa menikmati kuliner atau sekedar minum secangkir kopi.

Humas PT ASDP cabang Bakauheni, Saifulahil Maslul Harahap mengungkapkan, penyeberangan Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni atau Selat Sunda, dilayani 60 unit kapal.

Sebagian besar merupakan kapal dengan bobot 5.000 GT ke atas.

Pelayanan penyeberangan kapal reguler selama 2,5 jam, dengan pelayanan bongkar muat di pelabuhan selama 45 menit.

Di sisi lain, penerapan tarif kapal feri terbagi untuk penumpang pejalan kaki dan kendaraan bermotor.

Berikut, daftar tarif kapal reguler untuk pejalan kaki Tahun 2021.

1. Dewasa (usia di atas 2 tahun): Rp 19.500.

2. Anak-anak (usia 0 sampai 2 tahun): Rp 2.535.

Berikut, daftar tarif kapal reguler untuk kendaraan bermotor Tahun 2021.

1. Golongan I: Rp 23.500.

2. Golongan II: Rp 54.500.

3. Golongan III: Rp 116.000.

4. Golongan IV Penumpang: Rp 419.000.

5. Golongan IV Barang: Rp 388.000.

6. Golongan V Penumpang: Rp 839.000.

7. Golongan V Barang: Rp 724.000.

8. Golongan VI Penumpang: Rp 1.388.000.

9. Golongan VI Barang: Rp 1.113.000.

10. Golongan VII: Rp 1.615.000.

11. Golongan VIII: Rp 2.161.000.

12. Golongan IX: Rp 3.361.000.

Selain kapal reguler, kapal eksekutif juga tersedia di Pelabuhan Bakauheni.

Untuk bisa menaiki kapal eksekutif, calon penumpang harus melalui dermaga eksekutif di Pelabuhan Bakauheni.

Adapun, tarif kapal eksekutif pun terbagi untuk pejalan kaki dan kendaraan bermotor.

Berikut, daftar tarif kapal eksekutif untuk pejalan kaki Tahun 2021.

Dewasa (usia di atas 2 tahun): Rp. 65.000

Anak-anak (usia 0 sampai 2 tahun) : Rp. 4.000

Berikut, daftar tarif kapal eksekutif untuk kendaraan bermotor Tahun 2021.

1. Golongan I: Rp. 67.000

2. Golongan II: Rp. 95.000

3. Golongan III: Rp. 150.000

4. Golongan IV Penumpang: Rp. 588.000

5. Golongan IV Barang: Rp 416.000

6. Golongan V Penumpang: Rp 1.040.000

7. Golongan V Barang: Rp 756.000

8. Golongan VI Penumpang: Rp 1.734.000

9. Golongan VI Barang: Rp 1.153.000

10. Golongan VII: Rp 1.642.000

11. Golongan VIII: Rp 2.203.000

12. Golongan IX: Rp 3.415.000

Demikian, ulasan mengenai tarif kapal eksekutif dan tarif kapal reguler di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, untuk penumpang dewasa. ( Tribunlampung.co.id / Noval Andriansyah )

Berita Terkini