TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI – Polisi mengamankan menantu terduga bandar narkoba berinisial D (20), saat melakukan penggerebekan di Desa Desa Wiralaga II, Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji pada Sabtu (3/7/2021).
Kapolsek Tanjung Raya IPTU Suldi yang memimpin operasi penggerebekan tersebut mengatakan bahwa saat dilakukan penggerebekan hanya ditemukan sang menantu berinisial D.
"Serta dua tetangga lainya bernama M (52) dan R (25)," ujar Suldi mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim.
Oleh sebab itu, D dan barang bukti narkoba dan alat hisab yang didapatkan di bawa ke Mapolres Mesuji guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Tim gabungan dari Satres Narkoba Polres Mesuji dan Polsek Tanjung Raya serta Polsubsektor Mesuji Pusat gagal mengamankan terduga bandar narkoba berinisial V (45).
Baca juga: Penggerebekan Terduga Bandar Narkoba di Mesuji, Polisi Amankan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu
Kapolsek Tanjung Raya IPTU Suldi mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, saat dilakukan penggrebekan hanya ada menantu terduga bandar narkoba berinsial D (20), serta dua orang tetangga M (52) dan R (25).
"Menurut keterangan sang menantu, terduga V sedang bekerja mencari kayu di Sungai Burung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang. Sedangkan istri V sedang keluar rumah," ujar Suldi.
Dari keterangan tersebut, Suldi mengungkapkan bahwa pihaknya langsung mencari istri pelaku disekitar Desa namun juga tidak ditemukan.
Suldi mengatakan, tim menargetkan pelaku berinisial V (45). Pihaknya mendapatkan informasi dari dari masyarakat.
Baca juga: Penggerebekan Terduga Bandar Narkoba di Mesuji, Polisi Gagal Amankan Tersangka
“Menurut informasi masyarakat dan didampingi oleh kepala Desa serta sekretaris Desa setempat, bahwa pemilik rumah adalah bandar narkoba,” ujar Suldi
Polisi, lanjutnya, langsung melakukan penggrebekan terhadap rumah yang dimaksudkan.
Namun, polisi gagal menangkap V. Terduga bandar narkoba tidak berada di rumah.
Polisi Amankan Barang Bukti Narkoba
Polisi Tim Gabungan Polres Mesuji mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan di rumah seorag terduga bandar narkoba di Desa Wiralaga II Kecamatan Mesuji.
Penggerebekan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Raya IPTU Suldi.
Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, dirinya mengatakan, tim gabungan Polres Mesuji berhasil menyita 2 kantong ukuran sedang.
"Kantong tersebut diduga berisikan sabu seberat 2.31gram dan 5,90 gram. Lalu, 10 klip kecil berisi sabu-sabu yang masing-masing nya seberat sekira 0.15 gram," ujar Suldi.
Selanjutnya, terus Suldi, pihaknya juga menemukan 79 klip kecil kosong, 1 buah Bong, 1 buah Timbangan, 1 buah pirek dan 1 buah skop sabu. (Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf).