TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Nasib delapan petugas Dishub DKI Jakarta yang nongkrong di warung kopi sudah diputusan.
Mereka dipecat oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ada dua pelanggaran yang dilakukan delapan petugas Dishub DKI Jakarta yang nongkrong di warung kopi saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Kasus itu terungkap setelah perilaku mereka direkam warga dan videonya viral di media sosial.
"Jadi dari hasil pemeriksaan itu ada dua pelanggaran yang dilakukan," kata Syafrin dalam rekaman suara, Jumat (9/7/2021).
Baca juga: Anies Baswedan Pajang Foto Bos Ray White Indonesia, Sebut Tidak Tanggung Jawab
Pertama, delapan petugas Dishub berstatus PJLP (penyedia jasa lainnya orang perorangan) itu tidak melaksanakan apel malam yang digelar di Polda Metro Jaya.
Pelanggaran kedua, kata Syafrin, delapan petugas itu melanggar ketentuan dalam Keputusan Gubernur Nomor 875 Tahun 2021 tentang PPKM darurat.
"Khususnya terkait dengan pengaturan makan dan minum di warung, rumah makan, warkop, PKL dan juga sejenis lainnya, yaitu dilarang makan di tempat," kata Syafrin.
Dua pelanggaran itu dinilai cukup untuk memberikan sanksi berat berupa pemberhentian.
"Dari pemeriksaan terpenuhi pemberian sanksi dalam kategori berat, oleh sebab itu langsung per tanggal 9 Juli 2021 ini delapan anggota PJLP dilakukan pemutusan hubungan kerja," ucap Syafrin.
Syafrin bertutur, sanksi berat ini sekaligus menjadi peringatan kepada jajaran Dishub DKI Jakarta untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam menjalankan tugas.
"Ini sebagai peringatan kepada seluruh jajaran Dishub dalam melaksanakan tugas selalu taat akan regulasi yang ada," kata dia.
Sebelumnya, beredar rekaman video yang viral di sosial media memperlihatkan delapan petugas berseragam Dishub DKI Jakarta.
Baca juga: Anies Baswedan Ngamuk saat Sidak Kantor di Jakarta Pusat: Setiap Hari Kita Nguburin Orang Pak
Terdengar suara dari perekam video kesal lapaknya dibubarkan oleh aparat pemerintahan karena alasan PPKM darurat, namun petugas Dishub justru nongkrong.
sumber: Kompas.com