“Saya dimaki-maki JRX! 30 menit yang lalu saya mendapat telfon dari JRX yang memaki-maki saya dan menuduh saya telah menghilangkan akun JRX,” tulis Adam dalam unggahannya pada 2 Juli 2021.
Tak hanya itu, Jerinx juga menuduh Adam Deni dibayar oleh beberapa artis atau selebgram untuk membela mereka.
Diasumsikan, Jerinx kalau artis atau selebgram diendorse untuk mengaku positif Covid-19.
Segala tuduhan Jerinx tersebut, dikatakan Adam Deni dipatahkan langsung olehnya dengan bukti-bukti.
Menurut Adam, perlakuan Jerinx yang memaki, menghina, dan menuduhnya telah direkam sebagai barang bukti.
Rupanya permintaan maaf Jerinx melalui telepon dan media sosial bukan akhir dari perselisihan keduanya.
Pada 4 Juli 2021 melalui unggahannya di Instagram, Adam Deni mengumumkan yang mempertimbangkan keputusannya untuk melaporkan Jerinx ke pihak polisi.
Kuasa hukum Adam Deni, Machi Achmad, mengatakan kliennya sempat mengadakan musyawarah dengan Jerinx melalui sambungan telepon.
Namun musyawarah itu tidak mencapai kesepakatan sehingga mediasi antara keduanya bisa dikatakan gagal.
“Sebelumnya adanya deadlock (tidak tercapai mufakat) terkait rencana perdamaian antara kedua belah pihak yang sebelumnya sudah dikomunikasikan via telepon,” kata Machi saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (11/7/2021).
Karena itulah, pada Sabtu 10 Juli 2021, Adam Deni menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
“Saudara Adam telah memilih menggunakna hak konstitusionalnya sebagai warga negara dengan melaporkan saudara JRX,” ujar Machi.
Tak lama dari itu, Adam Deni mengunggah foto dirinya memegang bukti surat laporan dirinya melaporkan Jerinx ke kepolisian.
Adam melaporkan Jerinx atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik. ( Tribunlampung.co.id / Reni Ravita )