SIM

Bikin SIM Online Bisa dari HP, Simak Syarat Buat SIM Online 2021

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Berikut ini, cara bikin SIM bisa dari HP, simak syarat buat SIM online dan biaya buat SIM online seperti dilansir laman sim.korlantas.polri.go.id.

4. Lakukan Face recognition

5. Pilih jenis SIM

6. Pembayaran PNBP SIM baru

7. Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal.

8. Lulus dan mendapat QR Code

9. Pilih Satpas

10. Pilih jadwal ujian praktik.

Untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melaksanakan ujian praktik.

Pemohon harus lolos saat pendaftaran maupun registrasi online melalui aplikasi Sinar.

Berikut, biaya bikin SIM

SIM A: Rp 120.000

SIM B I: Rp 120.000

SIM B II: Rp 120.000

SIM C : Rp 100.000

SIM C I: Rp 100.000

SIM C II: Rp 100.000

SIM D: Rp 50.000

SIM D I: Rp 50.000

SIM Internasional: Rp 250.000.

Demikian ulasan singkat mengenai bikin SIM bisa dari HP, simak syarat buat SIM online dan biaya buat SIM online seperti dilansir laman sim.korlantas.polri.go.id. ( Tribunlampung.co.id / Noval Andriansyah )

BACA BERITA tentang SIM lainnya

Berita Terkini