Wawancara Eksklusif

Pemprov Lampung Salurkan Tiga Bantuan Sekaligus untuk Masyarakat Kala PPKM

Editor: Hanif Mustafa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadissos Provinsi Lampung Aswarodi beberkan jika Pemprov Lampung salurkan tiga bantuan sekaligus untuk masyarakat kala PPKM Darurat.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Pemprov Lampung salurkan tiga bantuan sekaligus untuk masyarakat kala PPKM Darurat.

Sejumlah program bantuan sosial tersebut untuk membantu masyarakat terutama yang terdampak pandemi Covid-19.

Apa saja jenis bantuan sosial tersebut? Lalu bagaimana pendistribusiannya agar benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat penerima?

Berikut petikan wawancara eksklusif Tribun Lampung dengan Kadissos Lampung Aswarodi.

Terkait program untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, apa saja bentuknya?

Jadi, dari Kemensos ada tiga program yang digulirkan pada masa PPKM Darurat, Diperketat, dan Mikro. Pertama, program bantuan sembako.

Kedua, Bantuan Sosial Tunai (BST).

Ketiga, stimulus 10 kilogram beras yang ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST, KPM Program Keluarga Harapan (PKH). serta PKM Sembako.

Baca Juga: Kepala bkipm lampung beberkan rahasia ekspor ikan tembus rp triliun

Bisa Anda menjelaskan lebih detail tiga program bantuan tersebut?

Untuk program BST yang merupakan program reguler, didistribusikan pada Juli ini untuk dua bulan, yakni Mei dan Juni.

Per bulan sebesar Rp 300 ribu, dikalikan dua bulan menjadi Rp 600 ribu.

Saat ini dalam proses pendistribusian oleh kantor PT Pos Indonesia sebagai lembaga penyalurnya.

Lalu, program bantuan sembako didistribusikan untuk periode Juli, Agustus, dan September. Per bulan Rp 200 ribu, dikalikan tiga bulan menjadi Rp 600 ribu.

Ini akan didistribusikan oleh Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang merupakan lembaga keuangan yang ditunjuk oleh pemerintah pusat, Kemensos, untuk menyalurkan bantuan sembako.

Kemudian, program pusat, yakni stimulus beras sebanyak 10 kilogram, yang merupakan beras cadangan pemerintah yang dititipkan kepada Bulog (Badan Urusan Logistik).

Pengadaan beras ini oleh Bulog, transporternya atau pendistribusiannya oleh PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Kadiskes pringsewu ungkap cara hadapi ledakan kasus covid

Sehingga, pendistribusian beras stimulus 10 kilogram ini berbarengan dengan pendistribusian BST.

Dengan begitu, masyarakat yang secara geografis atau letaknya jauh, bisa efesien untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Pemprov Lampung sangat concern (memperhatikan) terkait pendistribusian bantuan sosial ini.

Gubernur Lampung Bapak Arinal Djunaidi telah menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui SE (surat edaran) dan Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) dengan menyalurkan bantuan sosial paket sembako ke LKS (lembaga kesejahteraan sosial).

Ini menjadi fungsi kami, Dissos Lampung. Kami bantu ke LKS, baik LKS disabilitas, manula (manusia lanjut usia), anak yatim, dan sebagainya.

Berapa jumlah warga atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan?

Untuk sasaran PKH, 450.315 KPM, lalu sasaran BST, 226.473 KPM dengan basis data link Kemensos.

Sasaran program sembako, 792.172 KPM dengan basis data salur pada Juni.

Adapun sasaran bantuan sosial dari Pemprov Lampung dan kabupaten/kota, kami mencoba menyisir masyarakat yang tidak beririsan dengan sasaran ini.

Di antaranya, ojek online, pedagang kaki lima (PKL), penyandang disabilitas, termasuk masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri yang tidak mampu.

Bagaimana mekanisme penyalurannya agar sampai dan tepat sasaran?

Mekanisme penyaluran bantuan dari tiga program itu, untuk program sembako, melalui Bank Himbara dengan transfer langsung ke rekening KPM.

Nantinya KPM akan menebus paket sembako itu ke e-warung yang sudah ada di setiap daerah, yang mana ini sudah biasa.

Tapi saat ini sedang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), jadi diharapkan tetap (menjalankan) prokes (protokol kesehatan), harus berhati-hati.

Untuk BST, ini disalurkan oleh PT Pos Indonesia yang bersamaan dengan bantuan beras 10 kilogram.

Apa pesan Pemprov Lampung kepada KPM yang menerima bantuan?

Sasaran penerimaan bantuan ini bukan hanya PKH.

Jadi ada KPM BST, KPM Sembako, dan pihak kesejahteraan sosial lainnya seperti ojek online dan PKL.

Diharapkan kepada masyarakat agar mematuhi prokes.

Kita sama-sama tahu situasi sedang tidak baik dan kita harus patuh.

Jaga jarak, pakai masker dobel, mengurangi mobilitas.

Harapannya bantuan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara maksimal.

Sehingga, bisa memenuhi kebutuhan dasar dan mengurangi dampak dari PPKM.

Untuk pelaporan dari Dissos Lampung kepada Kemensos terkait penyaluran bantuan, bagaimana?

Pelaporan ini menjadi wilayah Dinas Sosial kabupaten dan kota.

Nantinya diambil dari pendamping sembako BST dan PKH.

Pendamping di lapangan ini melakukan rekapitulasi pendistribusian, melaporkan secara berjenjang.

Lalu, Dissos Lampung melaporkan kepada Kemensos.

Komitmen apa yang ditekankan Kemensos kepada Pemprov Lampung dalam penyaluran setiap bantuan?

Ini menjadi tugas dari kami, Pemprov Lampung. Fungsi sesuai Permensos (Peraturan Menteri Sosial) adalah untuk monev (monitoring dan evaluasi), untuk memastikan agar bantuan yang disalurkan kepada KPM ini memenuhi prinsip 6 T.

Yakni, Tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga, dan tepat administrasi. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Berita Terkini