Antara lain Bandar Lampung, Pringsewu, Pesawaran, Lampung Utara, dan Lampung Timur.
Zona merah berarti daerah tersebut berisiko tinggi terkait penyebaran Covid-19.
Sementara Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bandar Lampung dr Aditya M Biomed menyatakan semua elemen harus terus bergandeng tangan menyelesaikan masalah Covid-19.
"Saat ini bukan saatnya lagi mencari siapa yang tidak optimal," katanya, Sabtu.
Ia berharap setiap pihak menyikapi kebijakan yang ada secara bijaksana.
"Karena, pemerintah juga sudah melakukan yang terbaik. Masyarakat juga sebaiknya dibawa bahagia agar imunnya tidak turun," ujarnya. ( Tribunlampung.co.id / som/byu)