TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Keluarga mendiang pengusaha Akidi Tio ditangkap Polda Sumatera Selatan.
Penangkapan dilakukan tak lama setelah keluarga Akidi Tio menghibahkan uang sebesar Rp 2 triliun.
Alasannya, dana hibah sebesar itu diduga bodong.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio.
Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro memimpin penangkapan Heriyanti, Senin (2/8/2021).
Heriyanti langsung dibawa ke Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).
Ia pun langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus uang hibah Rp 2 triliun.
Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digelandang ke ruang Ditkrimum Polda Sumsel.
Seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan, Heriyanti yang mengenakan baju batik biru dipadu celana panjang hitam itu tak mau menjawab pertanyaan wartawan.
Sayangnya, Direktur Reskrimum Polda Sumsel Hisar Siallagan enggan memberikan pernyataan terkait penangkapan Heriyanti.
"Nanti saja ya," ujarnya.
Tribunsumsel.com mengonfirmasi pejabat kepolisian yang ada di Polda Sumsel dan membenarkan bahwa status Heriyanti sudah ditetapkan tersangka
'Sebentar lagi akan dirilis," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Anak Akidi Tio Pemberi Dana Rp 2 Triliun Ditangkap Polisi, Benarkah Hibahnya Bohong?
( Tribunlampung.co.id / Ikhsan Dwi Nur Satrio )