TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Yurizal akhirnya menjabat wakil rakyat setelah mengucap sumpah dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Pringsewu, Kamis (5/8/2021).
Dalam mengucap sumpah dan janji tersebut, Yurizal dipandu oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Pringsewu Sujadi, Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, Sekretaris Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi, dan Forkopimda.
Yurizal dikukuhkan sebagai anggota DPRD Pringsewu dalam penggantian antarwaktu (PAW) almarhum Retno Palupi.
Baca juga: Ketua DPRD Pringsewu Sebut Tribun Lampung Pemberitaannya Sangat Akurat
Keduanya berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.
Ketua DPRD Pringsewu Suherman menyebutkan, pengukuhan Yurizal berdasar Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/413/B.01/HK/2021 tentang Peresmian, Pengangkatan, Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Pringsewu.
Atas pengukuhannya tersebut, Yurizal mengaku akan melanjutkan perjuangan almarhum Retno Palupi.
Kemudian akan menampung aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya melalui legislatif.
Yurizal mengaku akan sesegera mungkin turun ke lapangan untuk menampung aspirasi warga.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )