Bandar Lampung

Ombudsman Sebut Posko Covid-19 6 Daerah di Lampung Ini Tidak Responsif

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf menggelar konferensi pers virtual, Kamis (5/8/2021).

Menginformasikan dan mempublikasikan nomor kontak posko, satgas, call center Covid-19 melalui website, media sosial resmi dan/atau kanal khusus penanganan Covid-19 yang dimiliki oleh pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota masing-masing.

"Termasuk menginformasikan apabila ada perubahan nomor kontak posko, satgas, call center Covid-19 melalui website, media sosial resmi dan/atau kanal khusus penanganan Covid-19 yang dimiliki oleh pemprov serta pemerintah kabupaten/kota masing-masing," harap Nur Rakhman.

Dia juga menyarankan adanya evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap penanganan konsultasi/laporan masyarakat maupun permintaan informasi terkait Covid-19 yang disampaikan melalui nomor kontak posko, satgas, call center Covid-19.

( Tribunlampung.co.id / Sulis Setia Markhamah )

Berita Terkini