"Posisi mobil katanya sudah terkunci dan makannya juga tidak terlalu lama," kata dia.
Tidak terlihat pasti olehnya bagaimana proses modus pecah kaca itu.
Baca juga: 120 Orang Jalani Vaksinasi di Gerai Poliklinik Polres Lampung Tengah
Sejauh berita ini termuat, sosok korban atau pemilik kendaraan masih enggan memberikan keterangan apapun.
Modus Pecah Kaca
Sebuah Jeep Rubicon bernomor polisi B 1721 NJG menjadi sasaran pencurian. Kejadian terjadi di seputar kompleks Chandra Mart Rajabasa, Jalan ZA Pagaralam, Rabu (4/8/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian dilakukan dengan modus pecah kaca.
Akibatnya, uang tunai senilai Rp 200 juta milik dari pemilik kendaraan.
Berdasarkan kondisi terkini, korban yang belum diketahui identitasnya tersebut tengah membuat laporan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )