Bandar Lampung

Komentar Warga Soal Pemberlakuan PPKM Level 4 di Lampung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPKM level 4 di Lampung kini diberlakukan di 6 kabupaten kota, termasuk Pringsewu. Petugas gabungan Penanggulangan Covid-19 di Posko PPKM Pasar Sarinongko Pringsewu membagikan masker dan hand sanitizer kepada warga, Kamis (29/7/2021).

Sebelumnya, PPKM level 4 di Lampung hanya diterapkan di Kota Bandar Lampung.

Di sisi lain, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyatakan siap melaksanakan kebijakan pemerintah untuk melanjutkan PPKM level 4.

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali, Termasuk Lampung Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021

Ia berharap masyarakat kooperatif dengan kebijakan berikutnya nanti.

"Kalau masyarakat baik kerja samanya, insya Allah segera menuju zona aman," katanya, Senin.

Eva menjelaskan, kebijakan perpanjangan PPKM level 4 di Bandar Lampung akan menyesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat.

"Termasuk penyekatan. Jalan protokol disekat, ini instruksi pemerintah pusat."

"Karena, mobilitas kita harus diturunkan," ujarnya.

Eva menambahkan penerapan PPKM sejauh ini menunjukkan dampak positif terkait sebaran Covid-19 di Bandar Lampung.

"Contohnya BOR (bed occupancy rate/tingkat hunian bed) kita yang turun, hingga penurunan kasus positif harian," katanya.

Baca juga: Wali Kota Eva Minta Warga Bandar Lampung Tetap Kooperatif Bila PPKM Diperpanjang

Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di luar Jawa-Bali selama dua minggu atau mulai 10-23 Agustus 2021 diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (9/8/2021) malam.

Menurut Hartarto, perpanjangan PPKM tersebut tak terlepas dari peningkatan kasus aktif Covid-19 di daerah itu.

Ia mengatakan, per 9 Agustus 2021, kasus aktif Covid-19 di Jawa-Bali berkontribusi 53,5 persen dan di luar Jawa-Bali 46,5 persen dari total kasus aktif nasional.

"Sesuai dengan arahan bapak presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama 2 minggu yaitu tanggal 10-23 Agustus," kata Airlangga dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Airlangga mengatakan, terdapat 45 kabupaten/kota di 18 provinsi dengan risiko tertinggi Covid-19 yang akan menerapkan PPKM Level 4. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.

Selain itu, ada 215 kabupaten/kota dengan status wilayah level 3, dan 39 kabupaten/kota dengan status wilayah level 2.

Kabupaten dan kota di Lampung yang menerapkan PPKM level 4:

• Pringsewu

• Tulang Bawang Barat

• Lampung Timur

• Kota Bandar Lampung

• Lampung Barat

• Lampung Selatan

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Berita Terkini