Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (9/7/2021).
Ditegaskan, kasus ini bukan semata-mata untuk mendapatkan uang Rp 17,5 miliar.
Ferry Aswan menyebut bahwa Wenny Ariani akan fokus pada pengakuan sang buah hati.
"Tujuan kita juga sebenarnya bukan di situ, tujuan kita pengakuan anak dan tanggung jawab," tutur Ferry Aswan.
Lebih lanjut, karena gugatan yang dilayangkan Wenny Ariani adalah perdata maka membutuhkan materiil dan immateril.
Oleh karena itu, pihaknya membuat keputusan untuk menggugat senilai Rp 17,5 miliar.
Adapun kerugian materiil tersebut sebesar Rp 7,5 miliar dan immateril Rp 10 miliar.
"Cuma emang karena itu gugatannya perdata yaitu kita harus ikuti," kata Ferry Aswan.
Tolak Gugatan Anak
Rezky Aditya, suami Citra Kirana, tegas menolak akui anak perempuan Wenny Ariani.
Hal ini diungkap kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan.
"Kami tidak menemukan kesepakatan," kata Ferry Aswan di Pengadilan Negeri Tangerang.
Penolakan ini terjadi saat sidang mendiasi Rezky Aditya dan Wenny Ariani, Rabu (4/8/2021).
Kuasa hukum menngatakan Wenny Ariani hanya ingin Rezky Aditya mengakui anak perempuannya saja.
Wenny Ariani memilih menempuh jalur hukum setelah Rezky Aditya tetap tidak mau mengakui anak perempuannya.