Berita Terkini Artis

Jerinx Bantah Sakit, Alasan Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan karena Vaksin

Penulis: ikhsan dwi nur satrio
Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx Bantah Sakit, Beri Alasan Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Jerinx memberikan alasan kenapa dia tak datang pada panggilan pertama pemeriksaan dalam kasus pengancaman kepada Adam Deni.

Tersangka kasus pengancaman kepada penggiat media sosial, Adam Deni, yakni Jerinx tidak memenuhi panggilan pertama di Polda Metro Jaya, Senin, 9 Agustus 2021 kemarin.

Meski tak dapat hadir, suami dari Nora Alexandra itu membantah mangkir dengan alasan sakit seperti yang disampaikan polisi.

Melalui unggahan di Istagramnya, Jerinx memberikan klarifikasinya.

Pentolan Superman is Dead itu menyebut dirinya saat ini sedang sehat dan baik-baik saja.

Hanya saja dia tak bisa divaksin karena ada riwayat penyakit.

Diduga Jerinx tak bisa lakukan perjalanan dari Bali ke Jakarta karena vaksin jadi salah satu syarat penerbangan di masa PPKM.

"Selamat malam, perlu saya luruskan pemberitaan yang banyak beredar hari ini yang menyatakan jika saya mangkir atas panggilan polisi dengan alasan sakit," tulis Jerinx dalam unggahan di Instagramnya, dikutip Tribun Style, Selasa, 10 Agustus 2021.

Baca juga: Tembus 91 Ribu, Petisi Blacklist Ayu Ting Ting Bikin Rating 3 Program TV Drop

"Saya dalam keadaan sehat walafiat, yang mencegah saya datang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan polisi adalah karena saya punya riwayat medis yang tidak memperbolehkan saya divaksin (jantung & hepatitis)" sambungnya.

Jerinx SID menegaskan, dia bersikap gentleman menghadapi kasus dugaan pengancaman yang kini menjeratnya.

Jerinx juga berjanji akan ke Jakarta untuk memenuhi pemeriksaan polisi.

"Saya akan hadapi kasus ini dengan gentle dan pasti akan datang ke Jakarta," ujarnya.

Masih dalam unggahannya, Jerinx turut menyinggung Adam Deni yang merupakan pelapor dalam kasus pengancamannya ini.

Ia meminta agar Adam Deni tak mendikte penyidik dalam penanganan kasus.

"Saudara AD tolong jangan mendikte penyidik karena saya dan penyidik sudah berkomunikasi dengan sangat-sangat baik, hampir setiap hari terkait dengan pemeriksaan," ungkapnya.

Terancam Dijemput Paksa

Jerinx SID terancam dijemput paksa polisi jika tak memenuhi panggilan kedua.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Senin, (9/8/2021) kemarin.

"Bagaimana kalau yang bersangkutan di panggilan kedua tidak hadir? Tentu ada mekanismenya. Termasuk kemungkinan penjemputan paksa,"

"Jadi saudara J harus hadir ke sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, seperti diberitakan Tribunnews.

Sebelumnya, pemilik nama asli Gede Ari Astina itu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang pertama setelah ditetapkan jadi tersangka.

Diketahui, Jerinx tak bisa hadiri panggilan polisi karena sakit.

Sehingga, polisi akan kembali mengirim surat panggilan kedua pada Jerinx.

Pihaknya berharap supaya Jerinx hadir saat panggilan pemeriksaan kedua.

Lantaran kasus Jerinx saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.

"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir di pemanggilan kedua,” ujarnya.

“Karena ini panggilan untuk melakukan pemeriksaan, bukan klarifikasi lagi karena sudah masuk tahap penyidikan," jelas Yusri Yunus.

Nora Alexandra Bingung Jerinx Jadi Tersangka Pengancaman

Jerinx SID jadi tersangka pengancaman terhadap Adam Deni.

Sang istri Nora Alexandra curhat di akun media sosialnya.

Nora mengaku sedang kebingungan karena ikut mendampingi sang suami yang kembali terjerat hukum.

Bahkan, Nora sampai tidak fokus dengan pekerjaannya untuk mempromosikan produk.

Hal itu disampaikan Nora melalui akun media sosial-nya di Twitter, @VLAMINORA pada Minggu (8/8/2021).

"Teruntuk semua BA yang kerjasama dengan saya (Nora).

Saya mohon maaf blm bisa posting review dll, dikarenakan saya blm bisa fokus ke kerjaan karena suami harus berurusan dgn hukum lagi.

Saat ini saya sedang bingung, mohon doanya untuk saya bisa sabar & kuat," tulis Nora dalam cuitannya.

Ditetapkan Tersangka Kasus Pengancaman

Kasus Jerinx vs Adam Deni memasuki babak baru. Jerinx kini jadi tersangka kasus pengancaman terhadap Adam Deni.

Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan status tersangka terhadap I Gede Ari Astina atau Jerinx SID dalam kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan penetapan tersangka terhadap Jerinx dilakukan setelah gelar perkara.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," kata Yusri Yunus kepada Tribunnews.com, Sabtu (7/8/2021) lalu.

Gelar perkara dilakukan setelah penyidik memeriksa Jerinx di Bali.

Hasilnya, status saksi ditingkatkan menjadi tersangka yang ditetapkan pada Kamis (6/8/2021) sore lalu.

Kasus ini merupakan kasus hukum kali kedua bagi Jerinx.

Sebelumnya, Jerinx terlibat kasus hukum terkait cuitannya yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai Kacung WHO.

Dalam kasus ini, Jerinx divonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar, 19 September 2020.

Ia kemudian mengajukan banding.

Di Pengadilan Tinggi Denpasar, hukuman Jerinx dikurangi empat bulan menjadi 10 bulan penjara.

Sebagai informasi, Jerinx dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya terkait kasus penghinaan dan pengancaman melalui media elektronik.

Kasus ini bermula saat Adam Deni mengomentari unggahan Jerinx yang menyinggung endorse Covid-19 bagi artis.

Dia meminta sang drummer memberikan daftar nama yang dituduhkan.

Namun Adam Deni yang meminta secara baik-baik malah disemprot Jerinx SID dengan dugaan kalimat mengancam.

Tak terima dengan hal itu, ia melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Bantah Sakit, Jerinx Beri Alasan Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan: Saya Pasti Datang ke Jakarta

( Tribunlampung.co.id / Ikhsan Dwi Nur Satrio )

Berita Terkini