Berita Terkini Artis

Mediasi Jerinx SID dengan Adam Deni Berjalan Buntu

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mediasi musisi Jerinx SID dengan Adam Deni berjalan buntu. Mediasi digelar di Polda Metro Jaya.

Tersangka kasus pengancaman terhadap selebgram Adam Deni, I Gede Ari Astina alias Jerinx memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021) malam.

Apakah pria bernama asli I Gde Aryastina itu akan menerima syarat dari Adam untuk berdamai, atau tetap memilih menyandang status tersangka sampai putusan Pengadilan.

"Kita lihat besok," ucapnya.

Jerinx SID tak mau memastikan apakah ia akan bersikap bijak dan lapang dada menerima kesalahannya atau tidak, agar ia tidak ditahan karena memilih berdamai dengan Adam Deni.

"Kita lihat besok saja, makasih," ujar Jerinx SID..

Adam Deni mengaku siap dikonfrontasi dengan Jerinx. Hal ini disampaikan Adam Deni ketika dihubungi awak media lewat pesan singkat, Jumat (13/8/2021).

Diketahui, pegiat media sosial itu sudah mengetahui kabar penjemputan Jerinx SID dari Bali ke Jakarta oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kabar tersebut diketahuinya dari penyidik yang menjemput Jerinx SID dari Bali ke Jakarta, sejak Kamis (12/8/2021).

"Saya sudah diberi tahu penyidik, diperkiraan malam ini Jerinx tiba di Polda Metro Jaya," kata Adam Deni ketika dihubungi awak media lewat pesan singkat, Jumat (13/8/2021).

Menurut rencana, Adam Deni mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021) guna menjalani mediasi dengan Jerinx SID.

"Besok rencananya saya akan dikonfrontasi oleh JRX (Jerinx) untuk melakukan proses mediasi berdasarkan Surat Edaran (SE) Kapolri," ucap Adam Deni.

Dalam wawancara pada Rabu (14/7/2021), Adam Deni memastikan kalau dirinya tidak akan mengelak dan menolak, jika diminta penyidik melakukan mediasi dengan Jerinx SID.

"Kalau saya pribadi siap atau tidak, pasti siap. Cuma saya menyerahkan ke pihak yang berwajib," ujar Adam Deni.

Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas tudingan pengancaman.

Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkini