Dua plastik klip yang berisi serbuk kristal seberat 1 gram bruto diduga sabu-sabu dan satu plastik besar serta senjata api rakitan panjang, senjata api pendek dan parang.
Kapolres Batanghari menyebut barang bukti ini yang digunakan Yuhdi untuk melakukan perlawanan kepada petugas sehingga petugas melakukan upaya pelumpuhan dengan senjata api dimiliki polisi.
"Intinya dari penangkapan ini masyarakat perlu mengetahui yang bersangkutan satu di antara orang yang meresahkan ratusan sampai ribuan orang selama 6 tahun terakhir ini," kata Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto.
Beberapa kali upaya penangkapan oleh petugas gagal disebabkan informasi lidik oleh petugas terdengar di telinga Yuhdi.
"Saya yakin dengan ditangkapnya dan meninggalnya Yuhdi ini situasi di wilayah tiga desa itu sudah semakin aman. Silakan masyarakat tidak perlu ragu lagi pergi ke rumahnya dan ke kebun. Dan bisa melaporkan apapun informasi terkait gangguan kamtibmas," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com