"Mudahan tetap sehat dan bisa beraktivitas kembali," kata Maizar.
Maizar menambahkan, dalam rangka HUT RI ke 76 sejumlah napi di Lapas Rajabasa mendapatkan remisi.
Dijelaskan, sebanyak 627 narapidana mendapatkan potongan masa tahanan atau remisi bervariasi.
Baca juga: Ambruk Disapu Angin Kencang, Kios Pedagang Stadion Way Dadi Bandar Lampung Belum Diperbaiki
"Ada yang mendapat remisi mulai dari satu sampai enam bulan," tandasnya. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )