Bandar Lampung

Ditinggal Tidur, Motor Honda CRF di Bandar Lampung Digondol 4 Maling

Penulis: joeviter muhammad
Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditinggal Tidur, Motor Honda CRF di Bandar Lampung Digondol 4 Maling.

TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satu unit motor Honda CRF di Bandar Lampung digondol maling, Kamis (19/8/2021) sekira pukul 04.00 WIB.

Informasi dihimpun, aksi pencurian yang sempat terekam kamera pengintai alias CCTV rumah warga.

Dari rekaman tersebut, tampak empat orang pelaku membawa kabur motor Honda CRF 150 L warna hitam dengan nomor polisi BE 2235 AFR milik Alvin Rifki (24).

"Pelaku berjumlah 4 orang mengendarai 2 sepeda motor tanpa nomor plat," ujar Alvin, Jumat (20/8/2021).

Menurut Alvin, dari rekaman CCTV para pelaku tampak masuk area perumahan melalui portal penjagaan.

Baca juga: Masa Jabatan M Ridho Ficardo Habis, Demokrat Lampung Tunggu Arahan DPP

Pelaku dengan santai masuk melewati portal penjagaan, karena pada saat itu tidak ada petugas berjaga.

"Masuk melalui portal penjagaan lingkungan, kalu masuk kedalam pagar rumah," kata Alvin. 

Setelah berada di halaman rumah korban, pelaku mengambil 1 unit sepeda motor yang parkir di teras rumah. 

Korban tak menyadari kedatangan para pelaku, lantaran sedang terlelap tidur di dalam rumah.

Alvin mengatakan, saat itu motor miliknya dalam keadaan terkunci stang. Diduga pelaku menggunakan kunci T, untuk merusak kunci stang motor.

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Tunggu Skema Bansos Bagi Anak yang Terdampak Covid-19

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian setelah kehilangan satu unit sepeda motor yang ditaksir mencapai Rp 36 juta.

"Sudah saya lapor polisi. Saya harap pelaku nya bisa tertangkap dan motor saya bisa kembali," kata Alvin.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Senang Ipda Rosali mengatakan saat ini jajaran nya sedang melakukan penyelidikan.

Menurutnya, pihaknya akan menindak lanjuti berdasarkan laporan yang telah dibuat korban.

Adapun laporan korban pencurian kendaraan bermotor tersebut sudah teregistrasi dengan nomor LP/96/VIII/2021/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR TJS.

"Sedang kita selidiki. Saat ini kami masih mengumpulkan keterangan korban dan saksi di sekitar lokasi kejadian," kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, pihaknya berharap kerjasama dengan masyarakat dalam menekan angka kriminal C3.

Menurutnya, kewaspadaan merupakan kunci utama untuk mengurangi sebuah tindak pidana kejahatan.

Baca juga: Kursi Curian di Bandar Lampung Dijual Lagi, COD Lewat Facebook

"Kami himbau selalu kepada masyarakat untuk menggunakan kunci pengaman ganda," tandasnya. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Berita Terkini