"Karena orangtua Ayu juga bukan datang ke sana bawa pasukan. Tidak juga bawa senjata."
"Mereka datang berdua sebagai orangtua ingin mempertanyakan apa yang jadi persoalan kok sampai bertahun-tahun anaknya jadi bahan bullyan, cucunya dihina," beber Minola Sebayang, kuasa hukum Ayu Ting Ting.
Dengan alasan itulah kemudian, Ayu Ting Ting laporkan KD ke polisi, tepatnya ke Polda Metro Jaya.
Ditambah dengan keberatan sang biduan yang mendapatkan imbas berupa petisi boikot Ayu Ting Ting dari netizen.
Bahkan, petisi tersebut diketahui sudah nyaris ditandatangani oleh 100 ribu orang yang kemudian disebut sebagai penyebab rating beberapa acara yang dipandu Ayu Ting Ting turun drastis.
Alhasil, pelantun Alamat Palsu itu memutuskan menempuh jalur hukum.
Kabar Ayu Ting Ting laporkan KD ke polisi itu dibeberkan Ayu di hadapan teman-temannya dalam acara Brownis.
"Iya hari ini alhamdulillah semuanya berjalan lancar. Hari ini Ayu laporan didampingi sama tim lawyer Ayu juga, Bang Minola. Jadi tadi kita ke Polda."
"Yang kasus kemarin itu. Yang salah satu haters yang memang udah ketahuan jelas, datanya semuanya. Jadi Ayu juga harus bergerak menindak lanjut," ungkap Ayu Ting Ting.
Dikatakan Ayu Ting Ting, keputusannya dalam melaporkan KD ke kepolisian lantaran sang biduan merasa hinaan hater itu sudah keterlaluan.
"Selama ini kan yang kalian tahu kan, Ayu itu diam kan, nggak pernah maju. Cuma ini buat Ayu ini udah keterlaluan banget apalagi udah menyangkut Bilqis."
"Mereka nggak tahu perjuangan Ayu dan Bilqis gimana. Dengan enaknya mereka ngehajar Bilqis, ngehajar Ayu, tanpa mereka tahu kehidupan Ayu sama Bilqis itu seperti apa," sambungnya sambil berlinang air mata.
Selain itu, alasan Ayu Ting Ting laporkan KD ke polisi juga didorong atas ketidakinginan Ayu melihat anaknya dihujat tanpa dibela olehnya.
Dirinya juga ingin melihat Bilqis menjadi anak yang memiliki kondisi kejiwaan atau mental yang baik.
Pasalnya, Bilqis bagi Ayu Ting Ting adalah prioritasnya.