TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung mencatat saat ini tidak ada zona merah.
Kadiskes Lampung Reihana, Rabu (25/8/2021), mengatakan, PPKM jika dijalankan sesuai arahan dan perintah Inmendagri bisa menekan penularan Covid.
"PPKM menjadi hal yang utama atau kunci dalam menyelesaikan masalah pandemi Covid-19, " kata Reihana
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Penyekatan di Bandar Lampung Tetap Berlaku
PPKM mulai tingkat desa atau kelurahan harus menerapkan proses dan menjalankan Inmendagri.
"Kalau zona itu memang penilaiannya semua dari pusat. Tapi memang PPKM dan zona itu hal yang berbeda," kata Reihana yang juga Jubir Satgas COVID-19 Lampung ini. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )