Biodata Artis

Biodata Abdul Rozak, Orang Tua Ayu Ting Ting Dilaporkan KD ke Polisi

Penulis: Virginia Swastika
Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Abdul Rozak (kiri) bersama anak dan istri. Biodata Abdul Rozak, Orangtua Ayu Ting Ting Dilaporkan KD ke Polisi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Inilah biodata Abdul Rozak, orang tua Ayu Ting Ting dilaporkan KD ke polisi.

Abdul Rozak merupakan orang tua Ayu Rosmalina atau yang lebih dikenal sebagai pedangdut Ayu Ting Ting.

Disebutkan dalam profil Abdul Rozak, bapak dua anak ini dulunya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dilansir dari Sripoku (10/8/2021), pekerjaan Ayah Ojak, sapaan akrabnya adalah seorang sekretaris lurah yang bertugas di Kelurahan Sukmajaya

Namun, perjalanannya dalam menjadi PNS tidaklah mudah.

Baca juga: Ayah Ayu Ting Ting Tolak Jawab Soal Dilaporkan KD ke Polisi

Pasalnya dalam profil Abdul Rozak, dirinya diketahui datang dari keluarga sederhana.

Bahkan saat mendukung karier Ayu sebagai penyanyi, uang di kantongnya juga tidak seberapa dan hampir tak mampu memenuhi keinginan Ayu Ting Ting yang ingin membeli burger.

Padahal saat itu, burger adalah makanan mewah bagi mereka yang tak bisa dibeli kapanpun.

"Iya, jadi ini tuh ceritanya dulu kan kalau Ayu mau rekaman, dia ke Jakarta naik kereta, angkot."

"Ayah sering nyusul dan waktu itu ya, punya uang sedikit. Kayak Rp 100 ribu aja tuh besar banget ya," kata ayah dua anak itu.

Baca juga: Dinilai Tak Pantas, Orang Tua Ayu Ting Ting Dilaporkan Ke Polisi

"Terus dia minta dibeliin burger yang di stasiun katanya. Ya tapi karena pas-pasan, Ayah mau beli cek duit dulu, cukup enggak duitnya buat ongkos pulang."

"Akhirnya waktu itu cukup untuk buat beli satu, buat dia aja," ungkapnya.

Namun keadaan mereka membaik setelah karier Abdul Rozak meningkat.

Sebab kariernya yang dimulai sejak 1982 itu baru bisa berbuah manis setelah 20 tahun bekerja sebagai pegawai sukuan baru.

Dirinya diangkat menjadi bagian dari abdi negara.

Setelah diangkat menjadi PNS, gaji pertamanya bahkan tak dinikmati seorang diri.

Abdul Rozak membagikan gaji pertamanya kepada anak yatim dan wanita yang bersuami.

Bahkan ayah Ayu Ting Ting itu mengaku tidak pernah mengambil gajinya selama sembilan tahun yang jika dikumpulkan mencapai Rp500 juta.

Hal tersebut dilakukannya setelah putri sulungnya menjadi orang terkenal.

Pengakuan tersebut terkuak dalam kanal YouTube Qiss You TV.

"Berapa Yah gaji selama berapa tahun dari Ayu ngetop?" tanya Ayu Ting Ting.

"Rp500 juta," jawab Abdul Rozak.

Pelantun Alamat Palsu itu lantas menanyakan niatan ayahnya dengan uang sebanyak itu.

Rupanya diketahui Abdul Rozak berniat untuk membagikan gajinya kepada keluarga.

"Tadi pagi kan Ayah baru ngambil uang Taspen, ingin bagi-bagi ke anak-anak, istri, walaupun sedikit," tambahnya.

Dalam biodata Abdul Rozak disebutkan bahwa kini kegiatannya lebih banyak disibukkan dengan kegiatan domestik.

Satu di antaranya adalah mengurus tanaman yang ditanam di area rumah Ayu Ting Ting.

Hal tersebut pernah diceritakan sang biduan.

"Untungnya sekarang di rumah banyak kegiatan, jadi dia nggak jenuh-jenuh banget."

"Dia kan punya tanaman banyak, jadi setiap pagi ngurusin tanaman," beber Ayu Ting Ting.

Dilaporkan KD ke polisi

Permasalahan anak Ayu Ting Ting dihina hater kini semakin melebar.

Pasalnya rencananya, kedua orang tua Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi oleh hater Kartika Damayanti (KD) pada Senin (6/9/2021).

Rencana tersebut disampaikan oleh penasihat hukum KD, Bambang Wahyu Widodo.

"Rencana kita akan melaporkan (orang tua Ayu Ting Ting) ke Polda Jatim besok Senin dari DPW Jatim untuk memberikan pendampingan hukum," ungkap Bambang yang dikutip dari YouTube SCTV, Minggu (5/9/2021).

Disebutkan Bambang, upaya KD melaporkan balik Ayu Ting Ting ini lantaran keluarga KD merasa mendapatkan intimidasi dari Abdul Rozak dan Umi Kalsum saat keduanya bertandang ke rumah KD.

"Pembelaan terhadap orang tua dari KD yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan martabat dan juga intimidasi serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK," ungkapnya.

Bambang juga mengungkapkan perihal dugaan ancaman orang tua Ayu Ting Ting kepada KD.

"Kemarin itu dia kelihatan ketakutan karena mendapat ancaman kalau KD tidak pulang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, maka orangtuanya KD atau anaknya akan dibawa, akan dipenjarakan sebagai jaminan," jelas Bambang.

Hal tersebut pun membuat kuasa hukum KD terkejut.

"Bagaimana anak seusia itu mendengar kata-kata seperti itu? Kemudian dia di-video call kan. Dia (KD) syok sekali," tambahnya.

Lebih lanjut, dikatakan Bambang, orang tua Ayu Ting Ting akan dilaporkan ke polisi oleh KD dengan beberapa pasal.

"Yang kita laporkan nanti adalah Pasal 310, 311, kemudian UU Nomor 6 Tahun 2014 yang merupakan perubahan dari UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," beber Bambang.

Sementara itu di lain sisi, kuasa hukum Ayu Ting Ting bersikap begitu tenang menanggapi kabar orang tua Ayu Ting Ting akan dilaporkan ke polisi.

Minola Sebayang, penasihat hukum Ayu Ting Ting mengatakan pembuatan laporan kepolisian merupakan hak semua orang.

Meski begitu, ia masih belum mengetahui permasalahan apa yang akan diangkat oleh KD.

"Itu kan adalah hak setiap warga negara yang merasa ada hak-haknya terlanggar untuk membuat laporan."

"Hanya saja, seperti yang saya sampaikan kira-kira apa ya pelanggaran yang dilakukan ketika orang tua Ayu datang berkunjung untuk membuat klarifikasi atas dugaan bullying atau penghinaan yang dilakukan oleh KD," kata Minola Sebayang.

Namun dirinya juga hanya berharap apa yang disampaikan kuasa hukum KD terkait dampak kunjungan orang tua Ayu Ting Ting itu bisa dibuktikan.

"Saya kira ya tinggal dibuktikan saja apakah memang benar kunjungan orang tua Ayu itu memberikan dampak seperti apa yang mereka sampaikan ya?"

"Kalau misalkan kunjungannya satu kali aja sudah berdampak seperti itu, coba bayangkan kemudian ada perbuatan orang selama bertahun-tahun melakukan penghinaan, pelecehan secara tertulis di media sosial," kata Minola lagi.

Permasalahan ini dimulai dari perbuatan KD yang menghina anak sang biduan di media sosial.

Ia mengatakan bahwa Bilqis, anak Ayu Ting Ting memiliki mental seorang pengemis.

"Alhamdulillah anak ibu dah pandai nyongong. Keturunan dari emak sama nenek, kakeknya ya nak," tulis KD di Instagram.

"Mental pengemisnya sampai tujuh turunan nggak gais. Minta dipanggil bos gais, bos kecil," tambahnya.

Tak terima, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, selaku orang tua Ayu Ting Ting mendatangi rumah KD.

Namun mereka hanya berhasil menemui keluarga KD, sementara orang yang ingin ditemui tengah berada di Singapura.

Sayangnya, permasalahan ini semakin lama semakin melebar.

Kedatangan orang tua Ayu Ting Ting menjadi kontroversi setelah dianggap telah melanggar PPKM.

Bukan itu saja, hujatan pun kemudian menyerbu keluarga Ayu.

Bahkan, diperparah dengan kemunculan petisi boikot Ayu Ting Ting untuk tampil di televisi.

Pelantun Sambalado itu pun lantas melaporkan KD ke polisi dengan perkara utama berupa pencemaran nama baik.

Keputusan Ayu untuk memolisikan KD juga didorong oleh alasan pribadi yang menyangkut kondisi kejiawaan putrinya.

"Ayu pengin anak Ayu juga ke depannya jiwanya juga bagus gitu. Jangan sampai dihujat terus dan Ayu juga berhak, wajib untuk membela anak Ayu," tegas Ayu Ting Ting.

Terlebih, ternyata terkuak bahwa hujatan KD kepada keluarganya itu sudah terjadi sejak 2017.

Meski begitu, diakui Ayu, dirinya sebenarnya telah memaafkan sang pelaku perundungan.

Baca juga: Dhita Krisdarmayanti Raih 3rd Best of the Best Talent di Ajang IndonesiaNEXT Season 5

Hanya saja, Ayu Ting Ting ingin memberikan pelajaran dan membuat jera haters yang menghina keluarganya, terutama sang anak. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )

Baca biodata artis lainnya

Berita Terkini