TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dinilai tak sopan, orang tua Ayu Ting Ting dilaporkan balik oleh Kartika Damayanti (KD).
Buntut dari permasalahan KD dan Ayu Ting Ting masih berlanjut, kali orang tua ayu ting ting dilaporkan polisi atas dugaan pengancaman.
Saat ditemui awak media Abdul Rozak dan Umi Kalsum enggan memberikan komentar dan berlalu pergi dengan mobilnya.
Hal itu terlihat dalam kanal YouTube Indosiar Minggu (5/9/2021).
Kuasa hukum KD, Pitra Romadoni membeberkan alasan KD melaporkan orang tua Ayu Ting Ting.
“Ada hal yg sangat tidak pantas yang disampaikan ke orang tua KD yang sudah kami keep.”
“Tidak kami sampaikan ke publik karena bersifat positif,” jelasnya.
Baca juga: Keluarga KD Balik Laporkan Orang Tua Ayu Ting Ting ke Polisi, Diduga Lakukan Intimidasi
Menurut Pitra, orang tua Ayu Ting Ting mengancam akan memenjarakan orang tua KD dan anak yang masih berusia 12 tahun.
Hal itu membuat goncangan dalam diri orang tua KD yang tak mengerti apa-apa dan diancam akan dijebloskan ke penjara.
Pada Sabtu (4/9/2021) melalui siaran pers, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jatim mengatakan akan memberikan advokasi dan pemdampingan hukum untuk keluarga KD.
Hal itu dibeberkan oleh Ketua KPI Jatim, Edi Prastio setelah menerita kuasa resmi dari oran tua KD.
“Kami segera menindaklanjuti kuasa dari orang tua KD untu melaporkan AR ke Polda Jatim,” jelas Edi.
Edi juga menjelaskan alasannya melaporkan orang tua Ayu Ting Ting adalah mengenai pengancaman dan pelecehan yang dilakukan orang tua Ayu Ting Ting.
Menurutnya tak sepantasnya orang tua Ayu Ting Timg meluapkan kemarahannya kepada orang tua KD yang tak tahu apa-apa tentang permasalahan yang terjadi.
Baca juga: Bawa Ayu Ting Ting Ke Rumah Mewahnya, Ivan Gunawan Ajak Tinggal Bareng
Edi juga menilai bahwa orang tua Ayu Ting Ting yang mendatangi rumah KD dinilai arogan dan sombong.