TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Simak, biodata Rezky Aditya, suami Citra Kirana yang dilaporkan Wenny Ariani ke polisi atas dugaan penelantaran anak.
Nama Rezky Aditya hingga kini masih terus menjadi perbincangan publik berkat kasusnya soal anak dengan Wenny Ariani.
Bahkan kabar terkini, Wenny Ariani laporkan Rezky Aditya ke polisi atas dugaan penelantaran anak.
Rezky Aditya adalah seorang aktor dan model dari Indonesia yang mengawali kariernya di dunia hiburan sejak tahun 2003.
Sebelum terjun ke dunia akting, suami Citra Kirana itu lebih dahulu menjadi seorang model.
Hal tersebut tercatat dalam profil Rezky Aditya.
Sementara untuk tanggal kelahiran, tercatat dalam biodata Rezky Aditya, ia lahir di Jakarta, 26 Februari 1985 dari pasangan Trijoyo Drajatmoko dan Ratna Prita.
Nama aslinya adalah Zaenal S Aditya P Chezar.
Baca juga: Biodata Ayu Ting Ting, Anak Abdul Rozak yang Akan Dilaporkan KD ke Polisi
Meskipun merupakan seorang aktor, Rezky Aditya pernah menempuh pendidikan di Universitas Bina Nusantara jurusan Teknik Industri.
Rezky Aditya mulai dikenal publik melalui sinetron berjudul Melati Untuk Marvel berperan jadi Marvel tahun 2008-2009.
Pamornya kemudian melejit lewat sinetron Putri yang Ditukar tahun 2010-2011 berperan sebagai Rizky.
Tercatat dalam profil Rezky Aditya, ia sering kali beradu akting dengan Nikita Willy di banyak sinetron.
Sejumlah sinetron dengan rating tinggi pun sudah berhasil ia bintangi .
Sebut saja, Cinderella (Apakah Cinta Hanyalah Mimpi?), Putri, Suci, Melati untuk Marvel dan Putri yang Ditukar.
Di tahun 2018, Rezky Aditya memainkan sebuah peran dalam sebuah sinetron berjudul 'Cinta Suci'.
Dalam sinetron tersebut, ayah satu anak itu berperan sebaga Sonny.
Sosok Sonny ini nampaknya terkenal di kalangan perempuan-perempuan club malam.
Tak berhenti sampai di sana, Rezky Aditya juga kemudian mendapat tawaran akting lagi di sinetron lainnya pada 2019.
Hal tersebut diketahui dari biodata Rezky Aditya.
Dipolisikan atas dugaan penelantaran anak
Masalah antara Wenny Ariani dan Rezky Aditya hingga kini masih berlanjut.
Setelah Wenny menggugat Rezky untuk melakukan tes DNA dan ditolak sang aktor, akhirnya Wenny Ariani laporkan Rezky Aditya ke polisi.
Baca juga: Biodata Abdul Rozak, Orang Tua Ayu Ting Ting Dilaporkan KD ke Polisi
Dikatakan Kompol Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar, Wenny Ariani laporkan Rezky Aditya terkait dugaan pelantaran anak.
Bahkan laporan itu sudah masuk sejak Rabu (18/8/2021) lalu.
"Berkaitan hal tersebut kami menerima laporannya pada 18 Agustus lalu, kita sudah terima dan saat ini prosesnya sedang berjalan," jelas Kompol Achmad Akbar, dikutip dari Tribunnews.
"(Laporannya) tentang dugaan tindak pidana perlindungan terhadap anak, mungkin secara sederhana berkaitan dengan penelantaraan anak.
Namun, lanjut Akbar, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal.
Hal tersebut yang kemudian menjadi alasannya belum banyak yang bisa disampaikan dengan detail kepada awak media.
"Tahapnya masih penyelidikan, sehingga saya belum bisa menyampaikan secara spesifik pasal apa yang disangkakan," sambung Akbar.
Melalui kuasa Rusdianto Matulatuwa selaku kuasa hukum Wenny Ariani, pihaknya membenarkan kabar Wenny Ariani laporkan Rezky Aditya ke polisi.
Dirinya juga membeberkan telah membuat laporan kepolisian terhadap aktor tersebut sejak 18 Agustus lalu.
"(Melaporkan resmi) Sekitar tanggal 18 Agustus," kata Rusdianto dikutip dari kanal YouTube Cumicumi (7/9/2021).
Bahkan saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan tahap awal pada Senin (6/9/2021) malam.
"Yang pertama, perlu kami sampaikan pada hari ini, kami melakukan pemeriksaan awal sebagai pelapor terhadap laporan polisi yang beberapa waktu lalu sudah disampaikan," terang Rusdianto.
"Artinya kita meminta sesuatu yang berkait dengan materil yang ada dan disampaikan oleh pelapor," tambahnya.
Lebih lanjut, kuasa hukum Wenny Ariani itu membeberkan mengenai pemeriksaan terhadap kliennya.
"Jadi pemeriksaan ini tentunya akan menggali materi-materi yang terjadi di dalam dugaan kasus pidana yang mungkin bisa dituangkan di Pasal 76B sama 77 UU Perlindungan Anak."
"Pasal itu membuka delik tentang penelantaran anak," tambah Rusdianto.
Dirinya mengklaim bahwa keputusan Wenny Ariani laporkan Rezky Aditya murni hanya didasari atas kepentingan anak.
"Persoalan ini murni tentang anak. Yang mana anak yang dilahirkan ini mendapat penelantaran dari ayahnya, apakah itu ayah biologis atau ayah kandungnya," terangnya.
Namun tak menutup kemungkinan pula bahwa kasus ini akan membuka fakta baru yang bisa berakibat masalahnya semakin melebar.
Diakui Wenny Ariani, ia dicecar 60 pertanyaan oleh pihak kepolisian dalam pemeriksaannya.
Baca juga: Biodata Saipul Jamil yang Menuai Kontroversi Seusai Bebas dari Penjara
"60 (pertanyaan) lah. Perkenalan awalnya seperti apa, terus bagaimana Rezky mengenal Kekey. Sama seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya," terang Wenny Ariani.
Sayangnya hingga kini, pihak Rezky Aditya belum memberikan keterangan apapun perihal kabar tersebut. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )