Bandar Lampung

Digerebek di Indekos, Polisi Ungkap Hubungan Terlarang Oknum Pegawai Bank di Lampung Bersama ASN

Penulis: joeviter muhammad
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito. Digerebek di Indekos, Polisi Ungkap Hubungan Terlarang Oknum Pegawai Bank di Lampung Bersama ASN

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aparat kepolisian masih meminta keterangan oknum karyawati Bank pemerintah inisial R dengan oknum ASN berinisial ARN, atas dugaan perselingkuhan.

R dan ARN diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan berduaan di dalam sebuah kamar kosan di Jalan Morotai, Gunung Sulah, Bandar Lampung, Kamis (23/9/2021) malam.

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan mendalam terkait dugaan perselingkuhan. 

“Memang benar, tadi malam dari pihak suami R datang minta didampingi untuk mendatangi sebuah rumah kontrakan,” ujar Warsito, Jumat (24/9/2021).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, lanjut Warsito kamar kontrakan tersebut memang disewa oleh ARN. 

Baca juga: Oknum Karyawati Bank di Lampung Ngamar Bersama Oknum ASN, saat Digerebek Ngaku Pernah Nikah Siri

Meski belum diketahui sejak kapan keduanya tinggal bersama, namun beberapa tetangga sekitar mengatakan, R kerap terlihat mampir ke sana.

Disinggung terkait R yang sempat mengaku telah menikah siri dengan ARN, Warsito mengatakan, hal tersebut juga masih dalam pemeriksaan. 

“Sementara masih dalam tahap pemeriksaan. Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka baru saling kenal sejak setahun belakangan ini," kata Warsito.

Warsito mengatakan, sementara ini anggota baru meminta keterangan saksi-saksi dari pihak keluarga dan suami R. 

Kedepannya Polsek Sukarame juga akan meminta keterangan dari pemilik kamar kontrakan dan RT setempat terkait perkara tersebut. 

“Untuk pasal yang disangkakan, nanti akan kita tentukan dari hasil pemeriksaan lebih lanjut ini. Untuk saat ini, keduanya (R dan ARN) masih diamankan di Polsek Sukarame, untuk dimintai keterangan," kata Warsito.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Berita Terkini