Warsito menjelaskan, setelah dilakukan penggerebekan pasangan R dan ARN langsung digelandang ke Mapolsek.
Keduanya masih dimintai keterangan terkait dugaan perselingkuhan.
"Saat ini masih di Mapolsek, masih kita dalami keterangannya," kata Warsito.
Kuasa hukum suami R, Irham Rubianturi menjelaskan penggerebekan yang dilakukan bersama aparat kepolisian berawal dari kecurigaan AD, suami R.
Menurut Irham, AD curiga lantaran mobil yang dipakai istrinya untuk bekerja kerap terlihat di halaman kantor DPRD Lampung.
Padahal, R , pegawai Bank yang ditugaskan di salah satu cabang luar kota Bandar Lampung, tepatnya Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
"Tidak hanya melihat mobil parkir di halaman DPRD, klien kami AD juga sering melihat mobil tersebut berada di sebuah kosan di Sukarame," kata Irham.
Irham menjelaskan, karena jauh dari Bandar Lampung R memutuskan tinggal di Kota Agung dan membawa mobil pemberian suaminya.
Namun kepercayaan sang suami dibalas dengan penghianatan. Mobil yang dipakai R acap kali terlihat berada di Bandar Lampung meskipun disaat jam kerja.
"Setelah diselidiki dan dibuntuti, ternyata yang bersangkutan (R) tidak tinggal di Kota Agung, tapi ada di Sukarame Bandar Lampung," kata Irham.
Atas dasar itulah, lanjut Irham suami R dan kuasa hukum meminta pendampingan dari aparat kepolisian dan menyambangi kosan tersebut.
Irham menyebut saat dilakukan penggerebekan, kedua pasangan selingkuh ini kedapatan sedang berada dalam satu kamar.
"Benar saat digerebek mereka tinggal satu kamar, namun dari pengakuannya mereka sudah pernah nikah siri," kata Irham. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )