Odie menyebut Oli dan suami menipu ratusan orang dengan modus iming-iming korban akan mengisi jabatan di beberapa instansi.
"Modusnya mengiming-imingi korban untuk diloloskan mengisi kekosongan jabatan dibeberapa instansi karena terlapor mengaku memiliki link di BKN," lanjutnya.
Korban-korban, tambah Odie, terperdaya janji Oli untuk mengisi posisi jabatan PNS strategis.
Odie pun menyebut kerugian para korban pun bermacam-macam, mulai dari Rp 25 juta sampai yang terbesar Rp 156 juta.
Korban penipuan mengaku mentransfer sejumlah uang ke rekening Oli dan Raf.
Namun, tak ada satu pun korban yang lolos untuk mengisi posisi PNS yang dijanjikan oleh Oli dan suami.
Anak Nia Daniaty itu disebut malah menghilang dan tak bisa dihubungi.
"Korban sudah mentransfer sejumlah uang namun sampai pada saat waktu yang dijanjikan untuk lolos PNS, pelaku tak bisa dihubungi," terangnya. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )