TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus pembunuhan di Subang membuat jenderal polisi bintang dua akhirnya turun tangan. Dia adalah Irjen Ahmad Dofiri, Kapolda Jawa Barat.
Menurut Kapolda Jabat Irjen Ahmad Dofiri, pelaku pembunuhan di Subang yang menewaskan Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini segera ditangkap.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi ya (terungkap)," ujar Irjen Ahmad Dofiri, Kamis (30/9/2021).
Ahmad Dofiri mengatakan, hingga saat ini polisi masih trus melakukan pendalaman dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
"Masih terus dilakukan pendalaman-pendalaman, kemudian pemeriksaan beberapa saksi-saksi. Olah TKP juga kita diperdalam lagi," ucap Ahmad Dofiri.
Baca juga: Yosef Dicurigai sebagai Pelaku Pembunuhan di Subang, Rekening Amalia Mustika Ratu Diperiksa
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan di Subang, Sahabat Bisa Kirim Chat ke HP Amalia Mustika Ratu
Perkembangan terbaru kasus pembunuhan di Subang
Rohman Hidayat, pengacara dari Yosef mengaku diminta untuk membuat surat ahli waris dari Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Subang.
Surat ahli waris tersebut dibuat Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim dan diberikan ke pengacara Yosef, Rohman Hidayat.
"Hari ini kita janjian dengan pengacara, pak Rohman Hidayat, untuk membuatkan surat pernyataan ahli waris dari Desa Jalacagak," kata Indra seperti dikutip dari Kompas TV.
Indra menuturkan surat ahli waris itu diperuntukan untuk membuka rekening Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Sejak jasad Tuti dan Amalia Mustika Ratu ditemukan pada Rabu (18/8/2021), hingga kini Polisi masih melakukan penyelidikan.
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan di Subang, Sahabat Bisa Kirim Chat ke HP Amalia Mustika Ratu
Baca juga: Yosef Dicurigai sebagai Pelaku Pembunuhan di Subang, Rekening Amalia Mustika Ratu Diperiksa
Polisi menyelidiki berbagai kemungkinan demi mengungkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.
Terakhir, Yosef, Mimin, Yoris dan istrinya serta Danu kembali menjalani pemeriksaan di Polres Subang.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim turut mendampingi Yoris dan Danu.
"Saya mendampingi dan mengantar surat pernyataan waris itu. saya sebagai keluarga, karena saya khawatir saja terjadi apa-apa," kata Indra.