TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANJARMASIN - Seorang pemuda nekat bakar 4 motor warga, sakit hati karena tak diberi rokok hingga akhirnya ditangkap polisi.
Pemuda berusia 23 tahun yang nekat bakar motor warga itu berinisial R.
Kejadian tersebut terjadi di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tepatnya di kawasan Kelurahan Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan.
Belakangan terungkap, alasan R melakukan aksinya.
Ia sakit hati karena tidak diberi rokok oleh warga.
Baca juga: Fakta Komplotan Pembobol ATM di Semarang Diciduk Polisi, Jarah Uang hingga Rp 1 M
Kronologi
Awalnya aksi pembakaran motor tidak diketahui siapa pelakunya.
Diketahui pada Jumat (1/10/2021) dinihari, 4 unit motor warga dibakar orang tak dikenal.
Insiden pun terjadi dalam kurun waktu yang tak berselang lama, sekira pukul 02.00 Wita.
Sedangkan lokasinya berdekatan satu sama lain.
Baca juga: Aksi Heroik Istri Selamatkan Suami yang Diterkam Buaya saat Mandi di Sungai
Baca juga: Istri Tak Mampu Layani Permintaan, Suami Naik Pitam, Siram Bensin lalu Bakar
Menanggapi kejadian ini, Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono, mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan mendalam.
"Masih diselidiki oleh anggota, belum diketahui juga apa motif dari si pelaku melakukan hal tersebut."
"Tapi untuk menyebut hal ini adalah sebuah teror, sepertinya masih terlalu dini," kata Yopie, dikutip dari Banjarmasinpost.co.id, Sabtu (2/10/2021).
“Tidak ada warga yang melapor secara tertulis."
"Tapi meski demikian kita tetap melakukan penyelidikan terkait hal ini."
"Terlebih ini kan sudah masuk tindakan mengganggu ketertiban masyarakat," tambahnya.
Kendati demikian, Yopie meminta supaya masyarakat tetap tenang dan tidak saling menaruh curiga antar warga terkait kejadian ini.
"Makanya kami sudah mintai keterangan saksi-saksi dan para pemilik motor ini."
"Untuk warga juga, jangan ada tindakan saling menuduh sesama warga."
"Jika memang ada sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan ke polisi," lanjutnya.
Pelaku ditangkap
Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan pelaku pembakaran R (23).
R sebelum melancarkan aksinya, sempat mengadakan pesta minuman keras bersama pemuda lainnya di sekitar TKP.
"Mereka asyik minum miras sampai lewat dini hari," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Yopie menuturkan, selain empat sepeda motor, R juga sempat membakar tumpukan karung yang berisi kapuk.
Aksi itu dilakukan R saat perjalanan pulang ke rumah usai pesta miras.
"Pelaku R juga melihat setumpukan kapuk dalam karung di sebuah rumah yang juga dibakar."
"Untungnya ada warga melihat sehingga api tidak membesar," ucapnya.
Motif sakit hati
Yopie kemudian mengungkap motif R membakar motor warga.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sakit hati.
"Akibat meminta rokok tidak diberi oleh wakar atau yang jaga malam di sana," terang Yopie, dikutip dari Banjarmasinpost.co.id.
Karena itulah, dia melampiaskan dengan membakar sejumlah motor di kawasan komplek 10 dan sekitarnya.
Bakar Mobil Tetangga
Kasus lain, seorang pria bakar mobil tetangga karena sakit hati.
Kasus pembakaran mobil itu terjadi di Kabupaten Sragen.
Pelaku pria berinisial AN (52), sementara korban tetangga sendiri, Khumaidi (60).
Motif pembakaran karena dendam.
Pelaku memecah kaca mobil tersebut menggunakan cangkul.
Pelaku lalu menyiramkan spiritus.
AN merupakan warga Kauman RT 026/RW 008, Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen.
AN membakar mobil Mitsubishi Colt 1200 SS dengan nomor polisi AD 8552 MA pada Jumat (24/9/2021) malam.
Kronologi
Saat itu, mobil korban terparkir di samping utara gerbang masuk Masjid Kauman.
Sementra rumah AN berada di sekitar masjid tersebut.
Mengutip Kompas.com, sekira pukul 21.30 WIB, pelaku membangunkan marbut yang tengah tidur.
AN meminta marbut tersebut untuk membangunkan Khumaidi agar memindahkan mobilnya.
Namun, korban tak merespons permintaan pelaku.
Pelaku lalu nekat membakar mobil korban.
Pecahkan kaca pakai cangkul dan siram spiritus
AN yang emosi kemudian mengambil cangkul dan spiritus.
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi menyebut, pelaku memecah kaca bagian belakang mobil menggunakan cangkul.
Setelah kaca pecah, AN menyiramkan spiritus ke mobil tersebut.
Mengutip Tribun Solo, pelaku kemudian menyalakan api dan membakar mobil Khumaidi.
Api tersebut membuat mobil Khumaidi terbakar hingga tersisa kerangkanya saja.
Pelaku sakit hati
Kepada polisi, pelaku mengaku sakit hati pada korban.
AN nekat membakar mobil tetangganya tersebut karena kerap menghalangi jalan menuju rumahnya.
"Peristiwa ini murni atas dasar motif pribadi, karena AM ini merasa sakit hati lantaran mobil tersebut selalu diparkir menghalangi rumahnya," kata Yuswanto, Senin (27/9/2021).
Puncak kemaraan AN terjadi setelah korban tak menggubris permintaannya untuk memindahkan mobil.
Setelah beraksi, pelaku lalu pulang ke rumah untuk beristirahat.
Aksi pembakaran baru diketahui setelah warga hendak melaksanakan shalat Subuh pada Sabtu (25/9/2021) sekira pukul 03.30 WIB.
Aksi pembakaran tersebut dilakukan AN dalam kondisi sadar tanpa adanya pegaruh minuman keras.
Kini pelaku dijerat Pasal 187 ayat 1e KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara.
Sementara itu, kerugian ditaksir mencapai Rp 35 juta.
Artikel ini sebagian telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dan Tribunnews.com