Pringsewu

Kapolres Minta Instansi di Pringsewu Lampung Bersatu Keluar dari PPKM Level 3

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Minta Instansi di Pringsewu Lampung Bersatu Keluar dari PPKM Level 3

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Capaian vaksinasi di Kabupaten Pringsewu jauh lebih rendah dari target. 

Sehingga menjadi satu-satunya daerah di Lampung yang masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Demi mencapai percepatan penurunan level PPKM tersebut, Kepolisian Resort (Polres) Pringsewu menginisiasi rapat koordinasi (rakor).

Rakor dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pringsewu, Jumat, 8 Oktober 2021.

Rakor juga diikuti oleh para ketua OPD, para camat, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, jajaran TNI dan kepolisian.

Asisten I Sekretariat Pemkab Pringsewu  Purhadi mewakili Bupati Pringsewu Sujadi membuka rakor tersebut.

Menurut dia, Pemkab Pringsewu mendukung dan mengapresiasi kegiatan rakor yang di inisiasi Polres Pringsewu.

"Rakor bertujuan mencari solusi sekaligus menyatukan persepsi terkait langkah-langkah agar Kabupaten Pringsewu bisa secepatnya keluar dari zona PPKM Level-3," tuturnya.

Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengungkap kondisi persebaran vaksinasi Covid-19 di Provinsi Lampung per 3 Oktober 2021. 

Menurutnya, Kabupaten Pringsewu masuk dalam urutan ke 10 dengan tingkat vaksinasi baru mencapai 15,59 persen dosis pertama dan 9,04 persen dosis ke dua.

Sementara sasaran vaksinasi Kabupaten Pringsewu sejumlah 299.339 orang.

Target vaksinasi untuk menurunkan level ke PPKM level-2, minimal capaian total vaksinasi dosis satu 50 persen dan capaian vaksinasi dosis satu untuk lanjut usia di atas 60 tahun, minimal sebesar 40 persen.

Sehingga dengan masih berada jauh di bawah target, menjadi salah satu pemicu Kabupaten Pringsewu satu-satunya daerah dalam zona PPKM Level-3 di Lampung

Hamid berharap kepada seluruh instansi terkait untuk bersatu, bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya keluar dari zona PPKM Level-3.

Yakni dengan melakukan upaya-upaya nyata. Antara lain menggencarkan vaksinasi, upaya pengetatan perilaku masyarakat dengan menggelar operasi yustisi dan 3T (Testing, Tracking dan Treatment).

Halaman
12

Berita Terkini