TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Polres Lampung Timur mengamankan 26 tersangka dari berbagai kasus C3 (curat, curas dan curanmor) dan narkotika.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan, para tersangka tersebut merupakan hasil operasi selama satu bulan.
"Ini merupakan hasil dari operasi selama bulan September 2021 sampai Oktober 2021," ujar AKBP Zaky Alkazar Nasution dalam konferensi pers, Selasa (12/10/2021).
Selain itu, Polres Lampung Timur juga berhasil mengamankan barang bukti motor, kunci T, hingga narkotika.
( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )