Kasus C3 di Lampung Timur

Dari 37 Laporan, Polres Lampung Timur Berhasil Ungkap 22 Kasus

Penulis: Yogi Wahyudi
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menggelar konferensi pers ungkap kasus C3 dan narkoba, Selasa (12/10/2021).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Polres Lampung Timur berhasil mengungkap 22 laporan dari 37 laporan polisi yang masuk.

"22 kasus kriminal ini merupakan dari 37 laporan kriminal yang diterima. Petugas berhasil mengamankan 26 tersangka," ujar Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution dalam konferensi pers, Selasa (12/10/2021).

Dari 26 tersangka tersebut, 15 kasus curat dengan jumlah tersangka 19 orang.

Lalu dua kasus curas dengan jumlah tersangka tiga orang dan lima kasus curanmor dengan jumlah tersangka empat orang.

Baca juga: BREAKING NEWS Polres Lampung Timur Amankan 26 Tersangka dalam 1 Bulan

Selain tersangka, Polres Lampung Timur juga berhasil mengamankan barang bukti.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan juga yakni delapan unit sepeda motor, satu unit mesin alkon, satu set kunci T, dan dua buah handphone," tutur Zaky.

Polres Lampung Timur mengamankan 26 tersangka dari berbagai kasus C3 (curat, curas dan curanmor) dan narkotika.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan, para tersangka tersebut merupakan hasil operasi selama satu bulan.

"Ini merupakan hasil dari operasi selama bulan September 2021 sampai Oktober 2021," jelas Zaky.

Selain itu, Polres Lampung Timur juga berhasil mengamankan barang bukti motor, kunci T, hingga narkotika.

( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )

Berita Terkini