Banyak yang menyayangkan sikap suami Paula Verhoeven itu.
Akibat ulahnya itu banyak pihak yang bereaksi keras, salah satunya Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia (PADI).
Baim Wong terancam diadukan ke Komnas HAM oleh pihak PADI dengan dugaan melanggar UU No. 39 tahun 1999 Jo UU No, 40 tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Etnis dan RAS.
Perwakilan dari PADI, Edi Prastio sangat menyayangkan Baim Wong tidak bersikap baik kepada seorang kakek yang membutuhkan bantuan orang yang dikenal dermawan.
“Sungguh menyedihkan yang dilakukan Baim Wong terhadap bapak tua bersepeda motor mengharapkan bantuan untuk modal usaha,”
“Bukan mendapatkan respon baik justru mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan oleh artis atau YouTuber yang dikenal dermawan ini,” kata Edi dikutip Grid.ID, Selasa (12/10/2021).
Sikap Baim itu, kata Edi, kini masyarakat merasa ragu soal ketulusan Baim Wong yang dikenal dermawan dalam membantu orang kesusahan.
“Sehingga ramai menjadi perbincangan nitizen ‘Kebaikan dan kedermawanan Baim hanya terkesan untuk buat konten,” tambahnya.
Edi Prastio pun menunggu permintaan maaf Baim Wong atas tindakan dan sikap yang telah dilakukan kepada seorang bapak tua.
“Atas kejadian tersebut membuktikan Baim Wong tidak bijak dalam menyikapi hal tersebut. Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia (PADI) meminta Baim untuk minta maaf pada bapak tersebut,” ujar Edi.
Jika Baim Wong tak mau meminta maaf, lanjut Edi, pihaknya akan mengadukan Baim Wong ke Komnas HAM.
“Apabila tidak bersedia, kami dari Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia (PADI) akan mengadukan Baim Wong ke Komnas HAM dengan dugaan melanggar UU No. 39 tahun 1999 Jo UU No. 40 tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Etnis dan RAS,” tegasnya. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )