TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis layanan prima.
Hal itu dilakukan dalam bentuk Mal Pelayanan Publik (MPP).
Deputi IV Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa mengatakan, pengadaan MPP oleh pemerintah setempat telah dirancang sejak Maret 2020 lalu.
"Kami datang ke sini ingin melihat updatenya seperti apa, tindak lanjutnya seperti apa. Dan sudah kita bicarakan tadi berbagai hal dalam perencanaan," kata Diah saat melakukan kunjungan kerja ke Bandar Lampung, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Pelayanan Publik di Polresta Bandar Lampung Berjalan Normal Pasca OTT Mabes Polri
MPP yang dimaksud berorientasi pada one step service area atau pelayanan yang terpadu dan terintegrasi dalam satu lokasi.
"Hal itu berserta pula layanan milik instansi vertikal seperti BPN, kepolisian, pajak dan sebagainya," kata dia.
Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah mengatakan, pihaknya sebenarnya telah menyusun langkah teknis dari tahapan tersebut.
Namun, diakuinya MPP secara fisik batu bisa dihadirkan pada tahun depan.
"Tahun depan baru akan kita bangun gedungnya," kata dia.
Adapun lokasinya berada di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung.
"Untuk saat ini kita akan optimalkan Gedung Satu Atap, nantinya di lantai 10. Saat ini masih kosong, akan kita gunakan untuk pelayanan terpadu milik instansi vertikal," ucap dia.
( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )