Bandar Lampung

Pelayanan Publik di Polresta Bandar Lampung Berjalan Normal Pasca OTT Mabes Polri

Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satpas Polresta Bandar Lampung tetap beroperasi

Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
tribun lampung/joeviter muhammad
Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satpas Polresta Bandar Lampung tetap beroperasi seperti biasa. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satpas Polresta Bandar Lampung tetap beroperasi seperti biasa.

Pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri terhadap sejumlah oknum tidak mempengaruhi pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menyatakan seluruh pelayan publik di Polresta Bandar Lampung, khususnya yang berhubungan dengan Satlantas masih berjalan dengan normal.

"Sama seperti biasa, baik itu seluruh jenis pelayanan publik tidak hanya di SIM tapi juga pelayanan SKCK dan SPKT," kata Yan Budi, Selasa (1/6/2021).

Yan Budi memastikan semua pelayanan ke publik berjalan seperti biasa, dengan tetap mentaati tata tertib protokol kesehatan.

Baca juga: Mabes Polri Benarkan Perwira Polresta Bandar Lampung Kena OTT karena Dugaan Pungli SIM

Mengenai dugaan OTT yang menyeret oknum perwira di Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kapolresta menyebut hal itu merupakan bagian dari program kerja Kapolri.

Menurut Yan Budi, giat yang dilakukan Divpropam Polri itu salah satu bentuk penjabaran program Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi) Kapolri.

"Itu hanya kegiatan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Mabes Polri dan Polda Lampung kepada seluruh pelayanan publik," kata Yan Budi. 

Tidak hanya di pelayanan SIM, lanjutnya fungsi pengawasan juga dilakukan Divpropam di pelayanan publik lain seperti SKCK dan SPKT 

Yan Budi menjelaskan, kegiatan tersebut turut dilakukan di seluruh Mako Polres Kepolisian Indonesia, tidak hanya di Polresta Kota Bandar Lampung.

Oleh karena itu, Yan Budi membantah adanya pungutan liar atau pungli ke masyarakat dan pengoperasian diluar jam operasional. 

"Pengawasan internal tersebut merupakan instruksi langsung dari Kapolri," kata Yan Budi.

Yan Budi menambahkan, saat ini pihak-pihak diamankan Divpropam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Lampung masih menjalani proses pemeriksaan. 

Namun dirinya belum dapat membeberkan terkait detail identitas, dugaan empat oknum bertugas di Satlantas Polresta Bandar Lampung tersebut.

Selain itu, ia juga mengatakan hingga kini belum mendapatkan laporan pasti atas dugaan kabar OTT terhadap satuannya.

"Kita tunggu saja, apakah memang ada pelanggaran. Apakah karena pelayanan yang tidak memuaskan, atau ada masyarakat yang tidak puas dengan pelayanan," kata Yan Budi.

(Tribun Lampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved