SIM

CARA Bikin SIM C Online Terbaru Tahun 2021 via sim.korlantas.polri.go.id

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Butuh informasi bikin SIM? Simak, cara bikin SIM C online via sim.korlantas.polri.go.id, serta syarat bikin SIM C online dan biaya bikin SIM C online.

7. Selain itu, tersedia pula kolom data validasi yang harus mencantumkan nama ibu kandung, juga data sertifikasi sekolah mengemudi yang bisa diisi ‘ya’ atau ‘tidak’

8. Isi seluruh data yang dibutuhkan. Pastikan data yang dimasukkan benar. Lalu klik tombol 'Lanjut'.

9. Akan muncul menu konfirmasi data input sesuai data yang dimasukkan pada proses cara membuat SIM online sebelumnya.

10. Pada menu ini, akan ada kolom tanggal kedatangan yang bisa dipilih sesuai waktu yang diinginkan untuk datang ke Polres atau lokasi kedatangan yang sudah dipilih sebelumnya.

11. Selanjutnya isi kode verfikasi kemudian klik tombol 'kirim'

12. Setelah itu akan muncul tampilan sukses registrasi.

Baca juga: Cara Bikin SIM Online dari HP, Pakai Ujian Praktik atau Tidak?

13. Klik 'Ok' dan proses di aplikasi SIM online selesai

14. Setelah dapat bukti registrasi online, pemohon akan mendapat e-mail.

15. Setelah itu, lakukan pembayaran di ATM, EDC, ataupun teller BRI di seluruh Indonesia sesuai biaya masing-masing (tertera di e-mail).

16. Seusai membayar biaya pembuatan SIM, datangi Satpas SIM Ctau polres dengan membawa KTP dan surat keterangan kesehatan, sesuai tanggal dan lokasi yang dipilih saat registrasi online.

17. Kemudian, pemohon tinggal mengikuti serangkaian tes untuk mendapatkan SIM baru yang terdiri dari ujian teori, ujian praktik, dan ujian keterampilan melalui simulator.

Melalui Aplikasi SINAR

1. Download aplikasi Sinar di Google Play Store dan App Store

2. Verifikasi nomor HP dengan memasukkan kode OTP.

3. Registrasi dengan memasukkan nomor NIK

Halaman
123

Berita Terkini