Berita Terkini Nasional

Janda Dihamili Oknum Polisi di Trenggalek, 'Saat Tugas Malam, Selalu Datang ke Saya'

Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi. Janda Dihamili Oknum Polisi di Trenggalek, 'Saat Tugas Malam, Selalu Datang ke Saya'.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang perempuan berinisial AT (34) yang juga janda dihamili oknum polisi di Trenggalek, Jawa Timur.

Padahal, oknum polisi berinisial ABS tersebut diketahui sudah memiliki keluarga. 

Berdasarkan keterangan AT, dirinya adalah janda dari seorang polisi yang berdinas di Satreskrim Polres Trenggalek.

Suaminya itu sudah meninggal dunia sekitar tiga tahun lalu.

AT mengaku dihamili oleh anggota yang bertugas di Satuan Lalu Lintas, yang ia kenal sejak tahun lalu. 

Baca juga: Fakta Pembunuhan Pengantin Baru di Bangka, Rampas Perhiasan Istri untuk Konsumsi Sabu

Sejak saling kenal, keduanya semakin dekat hingga menjalin hubungan khusus.

Kini AT melaporkan Bripka ABS karena tak memiliki niat baik bertanggung jawab dan kini malah pergi tak bisa dihubungi lagi.

"Dia selalu datang ke rumah saya. Bahkan saat bertugas malam dia selalu berada di rumah saya," katanya dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/10/2021).

Singkat cerita, AT pun hamil.

Berita kehamilan itu lantas disampaikan kepada ABS.

Baca juga: Nasib Oknum Perwira Polisi Rayu Gadis untuk Berhubungan, Rekomendasi Sidang Dipecat

"Dia minta saya menggugurkan kandungan karena dia sudah memiliki istri sah, tapi saya menolak," terang AT.

Sejak saat itu, kata AT, ABS tidak lagi pernah datang ke rumahnya.

Bahkan ABS juga tak bisa dihubungi.

Merasa tidak punya cara lain, AT pun  melaporkan ABS Polres Trenggalek.

AT dan ABS sempat dimediasi oleh Polres Trenggalek.

"ABS diminta menandatangani surat perjanjian yang isinya bersedia bertanggung jawab dengan menikahi saya, dan bersedia dipecat dari kepolisian jika ingkar janji," kata AT.

Janji pada AT itu tertuang dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani sendiri oleh Bripka ABS.

"Dalam surat pernyataan itu, dia (ABS) menyatakan mau bertanggung jawab menikahi siri saya dan sudah membuat surat pernyataan dan berani dipecat dari kedinasan jika dia ingkar janji," tegasnya.

Meski telah membuat surat pernyataan, rupanya tindakan Bripka ABS masih tak jelas.

AT pun kembali melapor ke Propam Polres Trenggalek, tapi tetap tidak ada tindak lanjut.

Kemudian, pada 4 Oktober 2021 lalu, AT memberanikan diri melapor ke Propam Polda Jatim.

Laporan ke Propam Polda Jatim tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan dengan nomor STPL/81/X/21/yanduan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyatakan, laporan itu telah diterima dan akan didalami terlebih dahulu oleh Bidpropam Polda Jatim.

"Nanti akan didalami lebih dulu ya. Nanti saya akan cek juga ke Polres Trenggalek," kata Gatot. 

Oknum Perwira Diperiksa

Kasus lain seorang oknum perwira polisi diperiksa buntut kematian janda.

TKP di Asrama Polisi Pelalawan, Provinsi Riau.

Iptu RK diketahui menjabat sebagai Komandan Pleton (Danton) Dalmas Satuan Shabara Polres Pelalawan.

RK diciduk Propam Polres Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau pada Jumat (18/6/2021) pekan lalu.

Setelah dibawa k Polda, RK pun diperiksa atas kemarian janda berinisial DY di kamarnya di Asrama Polisi di Pelalawan.

Kasus tersebut meluas setelah pihak keluarga DY meminta Polres Pelalawan melakukan autopsi atas kematian si janda.

Pihak keluarga mengungkapkan kematian janggal, lantaran DY asal Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara selama ini dianggap tidak memiliki riwayat penyakit membahayakan. 

Di sisi lain, Iptu RK mengaku bahwa DY kerabatnya yang datang dari Sumatera.

Karena di sana tidak mempunyai tempat tinggal, akhirnya menginap di Asrama Polisi yang ditempati RK. 

Kronologi

Sampai saat ini, penyebab kematian korban masih menjadi misteri.

Pihak keluarga pun menilai ada yang tak wajar atau janggal dari kematian korban.

Lantaran hal itu, pihak keluarga meminta kepolisian melakukan autopsi terhadap jasad korban untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Kabar terakhir, pihak kepolisian memeriksa oknum polisi yang diduga terkait kematian janda tersebut.

Iptu RK dibawa Propam Polda Riau untuk kepentingan pemeriksaan atas kasus kematian DY (49) di Asrama Polisi yang ditempati RK pada tanggal 2 Juni 2021 lalu.

Perempuan itu meninggal dunia di dalam rumah yang dihuni RK dan belum diketahui apa penyebab kematian korban.

"Sampai saat ini yang bersangkutan masih diperiksa intensif oleh Propam Polda Riau. Statusnya masih terperiksa secara etik," ungkap Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto, Minggu (20/6/2021) kepada Tribunpekanbaru.com .

Diautopsi

Iptu Edy menyebutkan, proses pemeriksaan terhadap RK masih berlangsung di Polda Riau.

Sementara kasus kematian DY ditangani oleh Ditreskrimum Polda untuk menelusuri penyebab meninggalnya korban di dalam Aspol yang ditempati RK.

Penanganan kasus ini menunggu hasil autopsi terhadap jenazah DY yang telah dilakukan dokter forensik di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Pekanbaru.

Sampai saat ini belum diketahui hubungan antara korban DY dengan Danton Dalmas Satuan Shabara Polres Pelalawan itu.

Mengapa DY bisa datang dan berada di dalam Aspol yang ditempati RK yang terletak di dekat Perumahan Bumi Lago Permai (BLP) Kota Pangkalan Kerinci masih misteri.

Berdasarkan pengakuan sementara Iptu RK, DY merupakan saudaranya yang datang dari Rantau Parapat ke asramanya untuk keperluan tertentu.

Kemudian setibanya di Aspol, DY mendadak meninggal dunia dan jenazahnya dibawa kembali ke Rantau Parapat.

"RK sudah memiliki istri dan keluarganya tinggal di Pekanbaru. Makanya beliau tinggal di Aspol," tambah Edy.

Untuk memecahkan misteri kematian janda tersebut akan diketahui dari hasil autopsi.

Dari pemeriksaan dokter terlihat jika kematiannya secara wajar atau tidak.

Termasuk jika ada tanda-tanda kekerasan benda tumpul atau benda tajam.

"Hasil autopsi keluar paling cepat satu minggu dan paling lama dua minggu dari rumah sakit," pungkasnya.

Kasus ini bergulir ketika pihak keluarga DY tidak terima atas kematiannya yang dirasa mendadak di asrama milik RK.

Padahal korban tidak mempunyai riwayat penyakit selama ini.

Baca juga: Janda Dihamili Oknum Polisi, Tak Terima Dicampakkan Lapor ke Polda Jatim

Setelah jenazahnya dibawa ke Rantau Parapat, pihak keluarga meminta Polres Pelalawan untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk memastikan kematiannya yang dinilai janggal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini