TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi menangkap tiga orang pelaku penganiayaan di Gudang PT Capella Jalan By Pass Tanjung Saba, Kelurahan Tanjung Saba Nan XX, Kecamatan Lubeg, Kota Padang.
Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, polisi menangkap para pelaku sekitar pukul 17.00 WIB, sebanyak 3 orang laki-laki di dua lokasi yang berbeda.
Ketiga pelaku masih satu keluarga. "Pelaku yang diduga melakukan penganiayaan bernama G (28), IAR (19), K (57)," kata AKP Chairul Amri Nasution.
Polisi mengungkap, motif penganiayaan karena dendam. Korban disebut pernah melukai K hingga membuat IAR dan G sakit hati.
"Pelaku G dan IAR sakit hati kepada korban karena menganiaya ayahnya yang bernama K dengan cara mencekiknya," katanya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Subang Tak Kunjung Terungkap, Danu Sebut 2 Orang Mencurigakan
Pelaku G dan IAR pun melakukan aksi balas dendam dengan melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau dan balok kayu.
"Pelaku G dan IAR sakit hati kepada korban karena menganiaya ayahnya yang bernama K dengan cara mencekiknya," katanya.
Pelaku G dan IAR pun melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau dan balok kayu.
"Akibatnya korban mengalami luka memar hingga pingsan. Selain itu ada luka lecet pada pergelangan tangan, siku tangan kanan dan kirinya," katanya.
Awalnya didapatkan laporan dari masyarakat bahwasanya ada tindak pidana penganiayaan di Gudang PT Capella Jalan By Pass Tanjung Saba, Kelurahan Tanjung Saba Nan XX, Kecamatan Lubeg, Kota Padang.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Lubeg bergerak untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saki.
Selanjutnya dari hasil penyelidikan didapat identitas dan keberadaan pelaku.
"Awalnya didapati pelaku bernama G (28) sedang membawa truk tangki BBM Pertamina, setelah itu dilakukan interogasi," katanya.
Hasil pengembangan, diamankan adiknya bernama IAR (19) dan orang tua laki-lakinya bernama K (57) di rumahnya Jalan Kampung Melayu, Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Baca juga: Gadis di Lampung Tengah Dirudapaksa 4 Pemuda di Warung Kosong
"Kita juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau dapur dan sepotong balok kayu ukuran 1 meter di rumah pelaku," katanya.
Kasus lain perampokan dan pembunuhan di Padang
Kawanan perampok membunuh juragan elpiji dan melukai anggota keluarganya di sebuah rumah di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (24/10/2021) dini hari.
Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami patah tulang akibat aksi penyekapan yang dilakukan tiga perampok.
Satu orang meninggal dunia. Satu penghuni rumah lainnya mengalami patah tulang.
Pelaku perampokan berjumlah 3 orang. Mereka menggondol mobil serta perhiasan dalam kasus ini.
Kronologi kejadian perampokan dan pembunuhan bermula saat 3 orang pria masuk ke rumah korban di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.
Pada pada Sabtu (23/10/2021) sekitar pukul 21.00 WIB, para pelaku memulai aksinya.
Mereka memasuki rumah lewat kamar pada bangunan yang ada di belakang rumah.
Di sana, perampok menyekap seorang petugas keamanan rumah berinisial RF (23).
RF saat itu yang sedang salat langsung disekap dan diikat kaki tangannya dengan menggunakan tali.
RF kemudian baru bisa melepaskan ikatannya pada Minggu (24/10/2021) pukul 05.00 WIB.
RF menolong korban lainnya
Ternyata, RF bukan satu-satunya korban yang disekap oleh pelaku.
Fakta ini terungkap setelah RF berhasil melepaskan ikatannya.
Kapolsek Kuranji, AKP Sutrisman mengatakan, RF berhasil membebaskan diri dengan bantuan gunting.
“RF memutus tali yang mengikat tangan korban dengan menggunakan gunting," urai Sutrisman.
Setelah itu, RF masuk ke dalam ruang utama rumah setelah mendengar ada suara orang menggedor-gedor pintu kamar.
Saat membukanya, ia menemukan pembantu rumah dalam keadaan tangan terikat.
Setelah itu ia kembali mendengar suara dari kamar mandi dan menemukan ibu YN berinisial AA (83) tergeletak.
YN merupakan pemilik rumah sekaligus juragan elpiji.
Kemudian, RF mengangkat AA dan meletakkannya di atas sofa.
Sementara itu, suami YN berinisial G (60) ditemukan di kamar mandi di ruangan yang lain.
Sama dengan korban lainnya, G juga disekap dan menderita patah tulang di bagian tangan.
Selanjutnya, RF dan yang lainnya menuju kamar YN yang saat itu dalam keadaan terkunci.
Mereka mendobrak pintu, lalu menemukan YN dalam keadaan tangan terikat ke belakang dan mulut ditutup menggunakan kain.
YN pun ditemukan sudah tidak bernyawa.
Usai kejadian, RF meminta tolong ke warga sekitar.
"RF kemudian meminta tolong pada jemaah yang salat subuh di dekat rumah. Selanjutnya pukul 05.30 WIB warga melaporkannya ke kami,” kata Sutrisman.
Mobil dan perhiasan raib
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP.
Sedangkan korban G sudah mendapatkan perawatan di ke RS Bhayangkara.
Sementara jasad YN menjalani autopsi.
Dalam perampokan itu, pelaku membawa kabur sebuah mobil, emas seberat 92 gram, dan uang Rp 80 juta.
Baca juga: Danu Lihat dengan Jelas 2 Sosok Muda di Rumah Amalia pada Malam Pembunuhan di Subang
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pemilik rumah berinisial YN (59) tewas akibat luka tusukan.
"Korbannya ada dua. Yang perempuan meninggal dunia. Sedangkan suaminya mengalami patah tangan," ujarnya.
Pelaku perampokan beraksi menggunakan penutup kepala.
Artikel ini telah tayang di padang.tribunnews.com
Berita ini telah diedit karena ada kekeliruan informasi, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.