Berita Terkini Nasional

Polisi Tewas Terlindas Truk, Sopir Diduga Teleponan Sambil Berkendara

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi kecelakaan - Kecelakaan di Tol Jakarta Cikampek.

"Kami sedang dalami, jadi kalau dari investigasi awal memang disampaikan dia sedang menelepon istrinya," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis.

Pihaknya juga akan memeriksa CCTV sekitar yang dapat memperkuat keterangan tersebut.

"Kalau info main ponsel itu kan keterangan dari kernet."

"Kalau nanti dari kegiatan ini menimbulkan peristiwa kecelakaan diperkuat dengan CCTV dikuatkan dengan saksi mobil yang di belakangnya, baru kami bisa menetapkan tersangka," jelas Argo.

Sopir Truk Terancam 6 Tahun Penjara

Sopir truk yang menyerempet anggota Polantas Iptu Dwi Setiawan terancam pidana enam tahun penjara.

Namun, pihak kepolisian masih membutuhkan sejumlah bukti terkait penetapan tersangka terhadap CS.

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kalau dari info awal sudah cukup bukti memenuhi baru bisa dijadikan tersangka," kata Argo, Kamis, dikutip dari TribunTangerang.com.

Sopir truk CS terancam dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena kelalaian mengakibatkan korban meninggal dunia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkini