Berita Terkini Nasional

Pamit Iptu Dwi Setiawan ke Anak Sebelum Tewas Kecelakaan, 'Nak Papah Berangkat Ya'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kecelakaan. Momen pamit Iptu Dwi Setiawan ke anak sebelum tewas kecelakaan diceritakan sang istri, Irda Yuswitasari (40).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo membeberkan kronologi kecelakaan yang menewaskan anggotatanya itu.

Sambodo mengatakan, ketika itu Iptu Dwi tengah mengawal rombongan supervisi Vaksinasi Merdeka Aglomerasi.

"Berangkat dari Polda menuju Polres Kabupaten Bekasi. Pada saat kejadian di KM 13 arah Cikampek pada pukul 11.30 WIB," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (29/10/2021).

Di tempat kejadian perkara (TKP), sebuah truk yang dikemudikan sopir berinisial CS melaju di lajur 3.

Sedangkan, Iptu Dwi Setiawan melaju di lajur 4.

Menurut pengakuan kernet truk, jelas Sambodo, CS mengemudikan kendaraannya sambil memainkan ponsel alias handphone (Hp).

"Saat ada di TKP, si sopir ini menerima telepon dari seseorang dan sambil menjawab telepon," ungkap dia.

Sopir truk ini pun kehilangan konsentrasi. Akibatnya, CS kaget ketika ada kendaraan di depan memperlambat lajunya.

Dalam situasi tersebut, ia terpaksa membanting stir ke arah kanan hingga menabrak anggota patwal Iptu Dwi Setiawan.

"Pada saat membanting kendaraan ke kanan, di samping lajur 4 ada sepeda motor almarhum sehingga almarhum tersenggol dan tabrak guardrail dan terpental," ujar Sambodo.

Polda Metro Jaya telah menetapkan sopir truk berinisial CS sebagai tersangka. CS juga ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Status (sopir truk) sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan," kata Sambodo.

Sambodo menjelaskan, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Istri Kapolres Pamer Uang Segepok di TikTok, Kapolda Turun Tangan: Nanti Saya Cek

"Karena lalai menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukuman 6 tahun (penjara)," ujar dia.

Sumber: Tribun Sumsel

Berita Terkini