Terduga Teroris Diamankan di Lampung

Tim Densus 88 Amankan 5 CPU dan Ratusan Kotak Amal di Bandar Lampung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi penggeledahan di Gang Mahoni 1, Way Halim Permai, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021). Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri amankan 5 CPU dan ratusan kotak amal saat geledah rumah terduga teroris di Bandar Lampung.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri amankan 5 CPU dan ratusan kotak amal saat geledah rumah terduga teroris di Bandar Lampung.

Diketahui, ratusan kotak amal tersebut bertuliskan LAZ BM ABA diangkut tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri sebagai barang bukti.

Barang bukti bukti tersebut diangkut bersama barang bukti lain yang ditemukan dari lokasi penggeledahan di Gang Mahoni 1, Way Halim Permai, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021).

Barang barang ini diangkut menggunakan satu unit mobil truk yang biasa digunakan untuk mengangkut personel anggota Polri.

Sampai saat ini proses penggeledahan masih berlangsung.

Baca juga: 3 Terduga Teroris Diamankan Densus 88 Punya Banyak Aset di Wilayah Lampung

Ketua Lingkungan 1, RT 6, Kelurahan Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Panut Darwoko mengaku tak mengetahui mengenai kotak amal tersebut.

Menurutnya, rumah tersebut sudah lama kosong atau ditinggal oleh penghuninya.

"Tahunya dulu ini tempat yayasan gitu, tapi sudah lama kosong. Sekarang sekitar beberapa hari kemarin ada orang baru yang mau nempatin," kata Panut.

Sebelumnya diberitakan, penggeledahan yang dilakukan tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di satu rumah di Gang Mahoni 1, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung.

Dari penggeledahan tersebut, Densus 88 menemukan sejumlah barang dari dalam rumah.

Baca juga: Ratusan Kotak Amal Diangkut Tim Densus 88 Sebagai Barang Bukti

Pantauan Tribunlampung.co.id, Rabu (3/11/2021) siang tampak anggota tim Densus 88 mengeluarkan sejumlah barang.

Adapun barang yang dikeluarkan tersebut antara lain berupa ratusan kotak amal bertuliskan LAZ ABA, serta 5 unit CPU komputer.

Kotak amal ini diduga ada kaitannya dengan sumber pendanaan yang dilakukan untuk kepentingan satu di antara kelompok atau jaringan teroris.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di satu rumah di Gang Mahoni 1, Nomor 9, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021).

Rumah tersebut diduga menjadi gudang atau tempat penyimpanan barang-barang milik salah seorang terduga teroris yang diamankan beberapa hari lalu.

Halaman
12

Berita Terkini