Terduga Teroris Diamankan di Lampung

Densus Tangkap Pengajar Ponpes, 4 Terduga Teroris Diamankan di Lampung, Anggota Jamaah Islamiyah

Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Densus Tangkap Pengajar Ponpes, 4 Terduga Teroris Diamankan di Lampung, Anggota Jamaah Islamiyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung.

Kali ini Densus menangkap empat terduga teroris sekaligus pada Jumat (5/11/2021).

Mereka ditangkap di lokasi berbeda.

Adapun keempat terduga teroris yang ditangkap yakni NA (42) selaku pengajar pondok pesantren Al Muksin Metro.

Ia ditangkap di kediamannya di Jalan Raya Pekalongan Lampung Timur pada pukul 08.30 WIB.

Kemudian, SW (47) ditangkap di rumahnya di Dusun Karang Anyar, Lampung Selatan, sekitar pukul 07.30.

Selanjutnya, FR (37) dan AA (42) ditangkap di rumah mereka masing-masing di Desa Purwosari, Kota Metro, pada pukul 07.40 dan 08.00 WIB.

"Mereka anggota teroris Jamaah Islamiah. Mereka ditangkap tanpa perlawanan," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Jumat.

Menurut Ramadhan, pihaknya tengah melakukan penggeledahan di rumah para tersangka.

Keempatnya juga telah dibawa ke Mapolda Lampung.

Baca juga: 4 Warga Lampung Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror, Diduga Terlibat Jaringan Teroris

"Langkah tindak lanjut mengamankan ke Mapolda Lampung untuk dilakukan test antigen dan pemeriksaan awal untuk pengembangan," kata dia.

Sebelumnya, Densus juga telah menangkap tiga anggota JI pada Minggu (31/10) hingga Selasa (2/11/2021).

Mereka adalah SU (61), SK (59), dan DRS (47).

SU merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf (LAZ-ABA), sebuah adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI.

Sementara SK bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA. Kemudian DRS berprofesi sebagai kepala sekolah di daerah Pesawaran sekaligus sekretaris Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf (LAZ-ABA).

Halaman
123

Berita Terkini