Berita Terkini Artis

Pesan Nia Daniaty untuk Anaknya Olivia Nathania yang Resmi Ditetapkan Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Pesan Nia Daniaty untuk anaknya Olivia Nathania yang resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA -- Pesan Nia Daniaty untuk anaknya Olivia Nathania yang resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.

Diketahui, Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS.

Kuasa Hukum Olivia Nathania Susanti Agustina membenarkan penetapan kliennya sebagai tersangka.

"Iya betul, sudah jadi tersangka. Hanya Oi saja yang jadi tersangka," kata Susanti Agustina kepada awak media, Kamis (11/11/2021).

Kini Olivia Nathania resmi menjadi tersangka dan tahanan Polda Metro Jaya, atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS.

Baca juga: Olivia Nathania Tersangka, Alasan Anak Nia Daniaty Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Keluar Pakai Baju Tahanan Orange Usai Diperiksa 11 Jam

Olivia Nathania resmi menjadi tahanan, usai dirinya diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021).

Oi sapaan akrab Olivia menyambangi Polda Metro Jaya pukul 07.00 WIB dan diperiksa pada pukul 11.00 WIB.

Kuasa hukum Olivia Nathania, Yusuf Titaley mengatakan bahwa kliennya menerima 46 pertanyaan dari penyidik, selama 11 jam diperiksa.

"Setelah semua dinyatakan lengkap, Oi resmi ditahan selama 20 hari kedepan," kata Yusuf Titaley.

Baca juga: Rony Dozer Ditemukan Tetangga Tak Bergerak di Teras Rumah: Sempat Dadah-dadah

Yusuf tak menampik wanita yang akrab disapa Oi itu sangat terpukul harus masuk kedalam penjara, atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS.

Yusuf menyebut usai menggunakan baju tahanan, Olivia Nathania putri Nia Daniaty langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidokes Polda Metro Jaya.

"Setelah itu diserahkan ke Tahanan," ujar Yusuf Titaley.

Dia keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya memakai baju tahanan berwarna orange sekitar pukul 20.25 WIB. Selama pemeriksaan Oi dicecar 46 pertanyaan.

Atas kasusnya ini kuasa hukum Oi, Jusuf Titaley mengabarkan kliennya sementara akan ditahan 20 hari kedepan di Polda Metro Jaya.

Halaman
1234

Berita Terkini