"Ririn tidak mengajukan tuntutan nafkah. Tapi, secara hukum itu harus diselesaikan."
"Nggak nuntut harta gana-gini cuma ada kesepakatan bersama."
"Ada mobil ya mereka yang nanti mengurusnya sesuai kesepakatan," ujar Riri.
Sebab kedua pasangan tersebut tak ingin mengurangi kasih sayang kepada buah hati hasil pernikahan mereka.
"Selain aturan hukum, anak umur 12 tahun ke bawa sama ibu."
"Dibuktikan juga dengan pihak saksi dari keluarga. Bisa dilihat kalau Ririn sangat tanggung jawab."
"Rumah juga, dari sebelum nikah ini milik Ririn," pungkas Andrinsyah.
Sementara itu, sidang perceraian akan terus digelar dengan agenda kesimpulan.
Putusan cerai pun diprediksi akan segera diputuskan sebelum Desember nanti.
Seperti diketahui, Aldi Bragi resmi melayangkan gugatan cerai pada Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021 dengan berkas perkara diterima Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 2971/Pdt.G/2021/PA JKS.
Ririn Dwi Ariyanti dinikahi Aldi Bragi 11 Juli 2010.
Selama 11 tahun menikah, mereka sudah dikaruniai tiga orang anak bernama Siti Alana Kalyani, Siti Alecia Kaira, dan Ramy Alfie Utomo.
Tak Tahu
Sebelumnya diberitakan, Ririn Dwi Ariyanti ternyata tak tahu digugat cerai Aldi Bragi.
Demikian dikatakan Ririn Dwi Ariyanti menanggapi soal kabar gugatan cerai tersebut.