Dalam tulisannya itu, Eduardus Karel pun juga mengatakan pihaknya dari awal telah menginformasikan siapa saja yang menjadi narasumber dari program tersebut.
“Sama sekali tvOne tidak bermaksud dengan sengaja, tidak menginformasikan kehadiran pengacara tersangka. Kami memperoleh narasumber tersebut untuk memenuhi kaidah keberimbangan pun di menit terakhir menjelang on air,” jelasnya.
Bahkan disebutkan, saat itu Nirina Zubir juga bersedia berdialog dengan pengacara tersebut.
“Saat jeda komersial pun tidak ada masalah. Persoalan muncul ketika di segmen berikutnya presenter memberi waktu ke kuasa hukum tersangka,” tambahnya.
Eduardus pun menyebut, tvOne justru sepakat pada pemberantasan mafia tanah.
“Dalam konteks isi dialog, tvOne sepakat dan berpihak pada pemberantasan Mafia Tanah,” ucapnya.
Oleh karena itu lah, Eduardus mengaku menghadirkan narasumber yang kompeten dalam bidang tersebut.
“Oleh karena itulah, kami menghadirkan narasumber yang kompeten lainnya, seperti Staf Khusus Kementerian BPN, Diskrimsus Polda Metro Jaya dan Pengamat Pidana,”
“Dari narasumber tersebut, disimpulkan semuanya setuju Mafia Tanah harus diperangi,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, aktris Nirina Zubir tengah menghadapi kasus mafia tanah yang dilakukan oleh ART mendiang ibunya.
ART bernama Riri Khasmita yang kini telah ditetapkan jadi tersangka ini, telah menggelapkan dan mengganti nama kepemilikan enam sertifikat tanah milik sang ibu.
Atas tindakan itu, Nirina Zubir dan keluarga pun mengalami kerugian kurang lebih Rp 17 miliar.
Dalam kasus itu pihak Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka.
Tiga orang tersangka termasuk Riri Khasmita pun telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Nirina Pertanyakan Permohonan Maaf dari Pihak TvOne