TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis Nirina Zubir tegaskan dirinya tak nikmati Rp 600 juta yang ditransfer mantan ART.
Sebab, menurut Nirina Zubir, uang tersebut sudah kembalikan ke mantan ART ibunya, Riri Khasmita.
Sebelumnya, Nirina Zubir buka suara soal tuduhan tersangka kasus dugaan mafia tanah, Riri Khasmita, yang menyebut ia dan saudaranya menikmati uang hasil penjualan tanah milik mendiang ibunya.
Nirina membenarkan bahwa memang ada transferan uang dari mantan ART ibunya itu sebesar Rp600 juta. Namun, dia mengaku sudah mengembalikan uang tersebut.
“Benar, ada kiriman uang dari Riri Khasmita, tapi saya sudah mengembalikan dan tidak saya nikmati uang itu,” kata Nirina, Jumat (26/11/2021), melansir Tribunnews.
Bintang film "Keluarga Cemara" ini kemudian menceritakan awal mula adanya transferan uang Rp600 juta tersebut.
Baca juga: Artis Nirina Zubir Tak Ambil Pusing Dituding Nikmati Hasil Penjualan Aset Ibunda
Kala itu, ibu Nirina, Cut Indria Marzuki, masih hidup. Nirina dan ibunya memiliki keinginan untuk membeli rumah di Bali.
Keduanya juga sudah mencari rumah dan melihat lokasinya secara langsung. Ibunya kemudian mengatakan akan mendapatkan uang dari asistennya yang tak lain adalah Riri Khasmita.
“Dan yang terjadi dia (Riri) mentransferkan dana itu ke saya. Ada Rp600 juta,” ujar Nirina.
Sayangnya, Rp600 juta tak cukup untuk meminang rumah yang diinginkan sehingga Nirina memutuskan untuk tidak jadi membeli rumah tersebut. Dia lantas mengembalikan uang tersebut ke rekening Riri.
Nirina dengan tegas membantah jika dituding menikmati uang tersebut dan mengatakan punya bukti transfer ke Riri.
“Kalau katanya saya nikmati, harusnya saya simpen (uang Rp600 juta) aja. Karena tidak jadi beli rumah, saya kembalikan. Saya punya buktinya. Bahkan, buktinya jelas itu nomor rekening Riri,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Nirina Zubir mengaku menjadi korban mafia tanah. Sebanyak enam aset tanah milik mendiang ibunya diduga digasak oleh mantan ART.
Hingga kini, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah, yakni Riri Khasmita, suaminya yang bernama Edrianto, pihak notaris bernama Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan.
Para tersangka ini dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang Undang Nomor 8 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Nikmati hasil penjualan tanah sang ibunda
Artis Nirina Zubir tanggapi santai tudingan nikmati hasil penjualan tanah sang ibunda.
Tudingan itu dilontarkan eks asisten ibunda, Riri Khasmita.
Sebelumnya, Nirina Zubir memberikan klarifikasi Nirina Zubir soal tudingan itu.
Didampingi sang kuasa hukum, ia memilih tak ambil pusing karena klaim memiliki bukti kuat.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Jumat (16/11/2021).
"Sekarang 'kan dia menunjukkan bahwa ada bukti transfer uang (tanah) gitu 'kan."
Baca juga: ART Nirina Zubir Sudah Tipu Banyak Orang Termasuk Warga Lampung, Dia Nyaman Sembunyi
"Yaudah nggak papa, kita kalau main bukti-buktian sok silakan," kata Nirina Zubir.
Nirina Zubir kemudian membeberkan soal aliran dana yang dimaksud oleh Riri.
Ia mengakui memang ada pengiriman sejumlah uang dengan Riri ketika sang ibunda masih hidup.
"Jadi pada dasarnya waktu itu memang pernah terjadi ada transfer uang," terang Nirina Zubir.
"Waktu itu kita pengin beli rumah di Bali, tapi memang anggaranku tidak ada sebesar itu," tambahnya.
Karena sang ibunda suka dengan rumah tersebut, Nirina Zubir diminta untuk melakukan transaksi.
Ibunda Nirina Zubir, Cut Indria kemudian mengirim uang Rp 600 juta pada sang anak.
"Terus tiba-tiba ibu saya lihat tempatnya dan naksir, yaudah akhirnya ambil," jelas Nirina Zubir.
"Akhirnya pokoknya jadiin, nanti uangnya ditransfer sama Riri bilang gitu."
"Dan yang terjadi memang itu, dia mentransferkan dana itu ke saya ada Rp 600 jutaan," imbuhnya.
Akan tetapi, karena ada suatu hal Nirina Zubir dan sang ibunda gagal membeli rumah di Bali.
Istri Ernest Fardiyan Syarif itu bahkan telah mengirim kembali uang Rp 600 juta ke rekening Riri.
Nirina Zubir merasa heran karena dituding menikmati tindak pidana mantan asisten sang ibunda.
"Terus ternyata ke depannya itu tidak jadi dibeli, saya kembalikan dananya gitu," ungkap Nirina Zubir.
"Bahkan saya kembalikan dananya itu ke rekeningnya Riri Khasmita."
"Kalau ini duit dari hasil penjualan yang katanya saya nikmatin ya ngapain saya balikin," lanjutnya.
Baca juga: Mantan ART Nirina Zubir Dituding Tipu Banyak Warga Lampung, Ketipu Surat Tanah Juga
Pihak Mantan Asisten Ibunda Nirina Zubir Tegaskan Alami Penyekapan
Kuasa Hukum Riri, Syahrudin menerangkan kliennya benar-benar alami penyekapan.
Namun, tudingan penyekapan yang dilontarkan pihak Riri sempat dibantah oleh keluarga Nirina Zubir.
Syahrudin menerangkan, saat penyekapan kliennya dan sang suami ditahan di sebuah ruangan.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis (25/11/2021).
Selain ada penjagaan ketat selama 24 jam, keduanya juga tidak disediakan makanan.
Riri dan suami harus bergantian apabila ingin membeli makan di luar ruangan tersebut.
"Tidak diberi makan, kalau makan harus beli keluar tapi hanya cuma satu," kata Syahrudin.
Tak sampai di situ, Syahrudin menjelaskan, ada hal lainnya yang termasuk dalam kategori penyekapan.
"Ketika waktu itu suaminya sakit, bila mereka mau berobat anaknya harus dititip sebagai jaminan."
"Keluarga Ibu Riri nganter makanan ke ruang penyekapan, hanya sampai di pagar," tuturnya.
Lanjut, pihak Riri menegaskan memiliki bukti kuat untuk membuktikan benar adanya penyekapan.
"Kami pasti memiliki bukti (penyekapan), yang kedua ada saksi-saksi."
"Mulai dari orang tuanya mengantarkan makanan dan juga penjual yang ada di situ," ucap Syahrudin.
Menurut kuasa hukum Riri yang lain, penyekapan diduga karena faktor utang yang dimiliki sang klien.
Di mana keluarga Nirina Zubir meminta ganti rugi terhadap enam sertifikat yang kini dipermasalahkan.
Baca juga: Mantan ART Ibu Nirina Zubir Diduga Juga Menipu Warga di Lampung
"Karena terkait utang piutang, jadi keluarga Nirina minta ganti rugi," pungkas kuasa hukum Riri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com