Jerinx SID sebut Adam Deni minta uang damai Rp 15 miliar.
Hal ini diungkap sang penyanyi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021).
Musisi Jerinx SID menyampaikan nota keberatan atau eksepsi yang berisi sembilan poin dalam sidangnya hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021).
Dalam eksepsi yang dibacakan tim kuasa hukumnya, salah satunya adalah Adam Deni sebagai pelapor diduga mencoba meminta uang fantastis kepada Jerinx.
Ini dilakukan untuk mempermudah mencabut Laporan yang telah dilayangkan pada Jerinx soal pengancaman melalui media elektronik.
Hal itu diungkap Sugeng Teguh Santoso selaku kuasa hukum Jerinx SID usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Adam Deni Mengaku Ditawari Uang Damai dan Tanah oleh Pihak Jerinx
"Pihak AD menyatakan laporan bisa saja dicabut tapi biayanya sangat tinggi.
Dia menulis angka Rp 15 miliar di atas kertas dan disampaikan 'bisa nego'," kata Sugeng.
Dalam pembicaraannya dengan Adam Deni, Jerinx kemudian menanyakan jumlah uang perdamaian tersebut hingga akhirnya menawarkan jumlah uang sebesar Rp 10 miliar yang akan diberikan atasannya.
"Kemudian terdakwa menanyakan berapa bisa nego, dan dijawab Rp 10 miliar dan AD mengaku uang tersebut untuk bos-bos di belakangnya yang mendukung untuk memenjarakan terdakwa," ungkapnya.
Uang tersebut merupakan kepemilikan tanah yang dimiliki Jerinx di daerah Bali.
Tak memiliki cukup uang, Jerinx SID pasrah dan memilih menempuh jalur hukum.
"Alasan (ditolak karena) bos-bos di belakangnya mau 10 miliar. Di dalam pertemuan tersebut, pihak AD juga menyampaikan bahwa bos-bos tersebut kekuatannya di atas Presiden," terang Sugeng.
Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.