Bandar Lampung

Unila Target 2022 Jadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Refleksi Kepemimpinan 2 Tahun Rektor Unila Prof Karomani di GSG Unila, Kamis (23/12/2021).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Universitas Lampung (Unila) menargetkan mampu meraih status Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTNBH) tahun 2022 mendatang.

Rektor Unila Karomani mengatakan, pihaknya telah mengusulkan perubahan status dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi PTNBH ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga kementerian terkait pada pertengahan Desember 2021.

Terkait pengajuan izin status PTNBH ini, terus dia, rencananya pihak Unila ke Jakarta di Januari 2022 untuk memaparkan kesiapan Unila dalam menyandang status PTNBH kepada lintas kementerian terkait.

"Harapan saya di 2022 atau awal 2023 sudah PTNBH. Selain itu di masa kepemimpinan saya sebagai rektor dapat mengawali ini," kata dia dalam Refleksi Kepemimpinan 2 Tahun di GSG Unila di hadapan awak media, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Jelang Pemilihan Ketum PBNU, Kantin UPT Perpustakaan Unila Banjir Pembeli hingga Malam 

Karomani membeberkan, perubahan status PTNBH ini penting bagi Unila untuk dapat melakukan lompatan besar agar bisa sejajar dengan perguruan tinggi seperti UGM, IPB, ITB, USU, Unand, dan lainnya.

Karomani mengungkapkan, saat nantinya status Unila sudah PTNBH, ia bakal menggandeng semua perguruan tinggi dan swasta untuk mendukung Unila melakukan lompatan besar.

Ketika Unila sudah menjadi PTNBH, sambung dia, pasti lebih lincah dalam mengembangkan Unila.

"Ketika membuka prodi tidak perlu izin ke Jakarta, pemberian gelar honoris causa tidak perlu ke pusat, cukup lewat wali amanat Unila,” papar Karomani.

Unila juga sudah membuat detail engineering design (DED) hotel, apartemen, dan mal terintegrasi Unila yang akan menjadi bagian pengembangan ke depan.

Baca juga: Sidang Pleno Pemilihan Ketum PBNU, Wapres Maruf Amin Hadiri Sidang Pleno di GSG Unila

Selain itu, Unila bakal menambah asrama mahasiswa di lahan seluas 2 hektare yang berada di bagian depan kampus Unila dengan kapasitas 8-10 ribu orang.

“Kalau itu terwujud maka PNBP Unila tidak hanya Rp 400 miliar, tapi bisa Rp 700 miliar, karena rata-rata perguruan tinggi yang sudah PTNBH pendapatannya di atas Rp 1 triliun,” ujarnya.

Bahkan untuk pengembangan ke depan, Unila berencana membuka program studi yang berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan.

Seperti prodi big data, artificial intelligence atau kecerdasan buatan, dan robotika.

Menurut Karomani, penting untuk memiliki program studi tersebut karena seiring kebutuhan dan tuntutan perkembangan.

"Prodi yang tidak laku akan kita tutup, dan prodi yang dibutuhkan masyarakat akan kita buka,” kata dia.

Namun begitu, Karomani menjamin saat status PTNBH bisa diwujudkan, tak lantas otomatis menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa.

"Saya tidak mau persepsi PTNBH semua serbauang. Sebagai rektor, saya tidak akan menaikkan UKT. Saya hindari untuk menaikkan UKT mahasiswa," tutur Karomani.

( Tribunlampung.co.id / Sulis Setia Markhamah )

Berita Terkini