TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Capaian vaksinasi Covid-19 bagi tenaga pendidik PAUD di Kabupaten Lampung Selatan masih rendah.
Capaian vaksin Covid-19 untuk guru PAUD baru mencapai 76 persen.
Sedangkan untuk guru SMP mencapai 96 persen, dan untuk guru SD mencapai 92 persen.
Kabid Guru dan Tenaga Pendidikan Dinas Pendidikan Lampung Selatan Isak Hidayat mengatakan, capaian vaksin untuk guru PAUD masih menjadi pekerjaan rumah.
Karenanya, pihaknya meminta vaksin untuk guru PAUD menjadi prioritas utama.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Masjid KH Gholib Pringsewu Diciduk, Rekannya Bawa Kabur Motor Korban
"Dari 2.068 guru TK/PAUD di Lampung Selatan, sudah vaksinasi dosis 1 sebanyak 1.602 guru. Dan yang belum di vaksin sebanyak 466 guru,” kata Isak, Jumat (14/1/2022).
Capaian vaksin dosis 1 untuk guru PAUD baru mencapai 77 persen.
Sedangkan untuk dosis 2, baru ada 1.588 guru yang telah melakukan vaksin. Masih ada 512 yang belum mengikuti vaksin dosis 2.
“Sehingga pencapain vaksinasi dosis 2 guru TK/PAUD di Lampung Selatan sekitar 76 persen," ujar Isak.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, untuk kegiatan vaksin Covid-19 bagi guru SMP, dari 2.583 orang sudah mengikuti vaksin 1 sebanyak 2.266 guru. Tersisa 317 orang guru yang belum.
Baca juga: BREAKING NEWS Gempa Bumi 6,7 SR Getarkan Bandar Lampung, Warga Geger
Pencapain vaksinasi dosis 1 guru SMP di Lampung Selatan sekitar 96 persen.
Untuk dosis 2, ada 2.215 guru yang sudah mengikuti vaksin. Tersisa 368 orang guru yang belum.
Untuk guru SD, lanjut Isah, capaian vaksin Covid-19 mencapai 92 persen.
"Dari jumlah 645 guru SD di Lampung Selatan. Yang sudah vaksinasi dosis 1 sebanyak 5894 guru.”
“Dan yang belum di vaksinasi sebanyak 560 guru. Sehingga pencapaian vaksinasi dosis 1 guru SD di Lampung Selatan sekitar 92 persen," katanya
Untuk vaksinasi dosis 2, ada sebanyak 5836 guru yang sudah mengikuti. Tersisa 618 guru yang belum.
Sehingga pencapaian vaksinasi dosis 2 guru SD di Lampung Selatan sekitar 92 persen.
Belum Wajibkan Vaksin Booster
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan belum mewajibkan bagi tenaga pendidik untuk mengikuti vaksinasi booster.
Hal itu dikatakan oleh Kabid Guru dan Tenaga Pendidik Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Isak Hidayat, Jumat (14/1/2022).
"Kami belum diminta untuk ikut vaksinasi booster secara wajib. Tapi saya sudah mengimbau kepada seluruh guru yang ada di Lampung Selatan yang sudah selesai vaksinasi dosis ke dua untuk segera vaksin booster," kata Isak.
Menurut dirinya, syarat untuk menggelar PTM di sekolah yakni vaksinasi tenaga pendidik harus mencapai 80 persen untuk dosis 1 dan 2.
"Karena sampai saat ini syarat dari pemerintah pusat untuk dapat menggelar PTM di sekolah tenaga pendidik harus sudah divaksinasi dosis 1 dan ke 2 sebanyak 80 persen.”
"Alhamdulilah. Kita telah melampaui target dari pemerintah pusat. Vaksinasi kita sudah melebihi 80 persen. Yang artinya kita sudah bisa menggelar PTM di sekolah,” ujar Isak.
Menurutnya, untuk di Lampung Selatan vaksin bagi guru SMP mencapai 96 persen. Sedangkan untuk vaksin bagi guru SD 92 persen. Lalu, untuk guru PAUD masih 77 persen.
Dinas Pendidikan pun telah meminta kepada seluruh guru untuk vaksinasi di puskesmas masing-masing.
"Vaksinasi booster ini kan sudah mulai dari 12 Januari 2022 kemarin, dan jumlahnya terbatas.”
“Saya dapat informasi dari Dinas Kesehatan, katanya jumlahnya ada 10.ribu. Tapi untuk vaksin booster ini dosisnya bisa dibagi 2. Artinya ada 20 ribu vaksin yang tersedia," katanya.
Untuk tenaga pendidik yang telah mengikuti vaksin dosis kedua, untuk dapat mengikuti vaksinasi booster di puskesmas masing-masing kecamatan.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)